Keterlibatan Djaka Budhi Utama dalam Kasus Bea Cukai Dipertanyakan
Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai nonaktif, Djaka Budhi Utama, ikut disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kemenkeu dengan terdakwa John Field
Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai nonaktif, Djaka Budhi Utama, ikut disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menjerat pemilik Blueray Cargo, John Field. Namun, dalam konstruksi dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi, nama Djaka tidak tercantum sebagai pihak penerima uang, sehingga keterlibatannya dinilai belum tergambar sebagai penerima suap.
Pandangan itu disampaikan spesialis kontra intelijen Gautama Wiranegara. Ia menilai fokus dakwaan justru mengarah kepada pejabat teknis di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, bukan pada Djaka. Menurut Gautama, tidak ada uraian yang menyebut Djaka Budi Utama sebagai penerima suap dalam daftar pihak yang diuntungkan dari dugaan praktik tersebut.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa tiga pihak dari Blueray Cargo Group, yaitu John Field selaku pimpinan perusahaan, Dedy Kurniawan Sukolo sebagai manajer operasional custom clearance, dan Andri sebagai ketua tim dokumen importasi. Mereka diduga memberikan uang dan fasilitas mewah agar pengeluaran barang impor dipermudah serta terhindar dari hambatan pemeriksaan kepabeanan.
Kasus ini disebut bermula pada Mei 2025 saat John Field bertemu Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pertemuan itu kemudian berlanjut pada Juni 2025 di kantor DJBC Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat P2 DJBC, Sisprian Subiaksono, memperkenalkan John kepada Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan Sianipar. Dari pertemuan-pertemuan itu, muncul dugaan adanya upaya pengondisian jalur impor agar barang Blueray tidak terlalu banyak diperiksa.
Nama Djaka baru disebut dalam dakwaan ketika jaksa menguraikan adanya pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo. Meski demikian, setelah bagian tersebut, dakwaan tidak lagi menjelaskan adanya aliran dana atau fasilitas yang diterima Djaka. Gautama menilai, dari uraian yang ada, kehadiran Djaka dalam pertemuan belum cukup untuk menyimpulkan keterlibatan langsung sebagai penerima manfaat dalam perkara itu.
Sudut pandang lain
Kasus ini menyoroti pentingnya pembacaan hati-hati atas isi dakwaan, terutama ketika nama pejabat tinggi disebut tetapi belum disertai uraian penerimaan uang atau fasilitas. Dalam perkara korupsi, perbedaan antara kehadiran dalam forum dan keterlibatan aktif kerap menjadi titik krusial dalam penilaian publik dan proses hukum.
Di sisi lain, sorotan terhadap pejabat struktural dan pejabat teknis menunjukkan bahwa perkara kepabeanan sering melibatkan jejaring kerja yang berlapis. Jika proses pengawasan tidak kuat, pertemuan rutin antara pengusaha dan aparat bisa memunculkan dugaan pengondisian layanan yang berujung pada masalah hukum dan reputasi institusi.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA - Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai nonaktif, Djaka Budhi Utama, ikut disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan dengan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field.
Meski nama Djaka terseret dalam dakwaan, namun nama Djaka tidak tercantum sebagai pihak penerima uang dalam konstruksi dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hal itu menurut pandangan spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tidak ada nama Djaka Budi Utama dalam daftar penerima suap di dakwaan KPK. Fokus dakwaan justru mengarah kepada pejabat teknis di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai ,” tutur Gautama kepada wartawan, Minggu, 10 Mei 2026.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa tiga pihak dari Blueray Cargo Group, yakni John Field selaku pimpinan perusahaan, Dedy Kurniawan Sukolo sebagai manajer operasional custom clearance, dan Andri selaku ketua tim dokumen importasi. Ketiganya diduga memberikan uang dan fasilitas mewah demi mempermudah pengeluaran barang impor dan menghindari hambatan pemeriksaan kepabeanan.
Kasus disebut bermula pada Mei 2025 ketika John Field bertemu Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pertemuan kemudian berlanjut pada Juni 2025 di kantor DJBC Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat P2 DJBC, Sisprian Subiaksono, memperkenalkan John kepada Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan Sianipar.
“Dari rangkaian pertemuan itu kemudian muncul dugaan adanya upaya pengondisian jalur impor agar barang Blueray tidak terlalu banyak terkena pemeriksaan,” katanya
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Nama Djaka kemudian muncul dalam dakwaan saat jaksa menguraikan adanya pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Dalam forum itu hadir sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo. Namun setelah bagian tersebut, dakwaan tidak lagi menguraikan keterlibatan Djaka dalam dugaan penerimaan uang maupun fasilitas.
“Dakwaan hanya menyebut kehadiran Djaka dalam pertemuan di Borobudur. Ini mirip jebakan oleh anak buah terhadap pimpinannya. Terlebih ternyata tdak ada uraian aliran dana ataupun penerimaan fasilitas atas nama Djaka,” tuturnya.
Berita terkait

Prabowo Sebut Penyerahan Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan
Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dalam Kasus Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Chromebook. Jaksa menyebut Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Nadiem Makarim Peluk Pengemudi Ojol Usai Dituntut 18 Tahun
Momen haru terjadi selepas mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management CDM di lingkungan Kemendikbudristek. Tak hanya oleh istri, Nadiem juga mendapat dukungan dari para pengemudi ojek online ojol .

Prabowo Janjikan Dana Sitaan untuk Publik dan Kenaikan Gaji Pegawai Pengadilan
Prabowo melontarkan sejumlah janji dan rencana saat berpidato dalam acara penyerahan hasil denda administrasi kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun.

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp10,27 Triliun Uang Sitaan
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang sitaan ke kas negara senilai Rp 10,2 triliun. Ia mengaku senang dan antusias.

Prabowo Minta Cabang Pemerintahan Tak Iri atas Kenaikan Gaji Hakim
Prabowo berujar gaji hakim naik agar pengadilan bisa menjadi tempat rakyat mendapat keadilan.