Topik / Keyword

Kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ditidakan pada 14-15 Mei 2026 atau selama libur panjang yang bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus.
/data/photo/2025/06/03/683eb616bd880.jpg)
Sistem ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026.