Topik / Keyword

Perubahaan status guru honorer menjadi PPPK secara otomatis akan membebani APBD semua kabupaten/kota dan provinsi. Terlebih di tengah pemangkasan transfer ke daerah.

Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk memberi kejelasan status soal pelarangan guru honorer bertugas per 2027 mendatang.