Live|
Kompas.comVersi JafmoNewsNegatif16 Mei 2026 pukul 21.03

Ahmad Sahroni Dorong Kenaikan Kesejahteraan Hakim

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tidak adil jika hakim di Indonesia masih menerima gaji dan fasilitas yang belum layak.

Ahmad Sahroni Dorong Kenaikan Kesejahteraan Hakim

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kesejahteraan hakim di Indonesia masih belum layak dibanding tanggung jawab besar yang mereka emban dalam memutus perkara. Ia menyebut ketidakadilan itu bukan hanya berdampak pada beban kerja, tetapi juga pada bobot moral dan tanggung jawab hakim yang, menurutnya, harus dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.

Politikus Nasdem tersebut mengatakan bahwa gaji dan fasilitas yang belum memadai dapat memengaruhi kualitas penegakan hukum. Menurut dia, kondisi tersebut berisiko membuka peluang terjadinya praktik suap di lingkungan peradilan, sehingga berpotensi merusak tatanan hukum di Indonesia. Karena itu, ia menilai peningkatan kesejahteraan hakim perlu menjadi perhatian serius agar integritas lembaga peradilan tetap terjaga.

Sahroni menyampaikan pandangannya saat dihubungi pada Sabtu, 16 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap hakim seharusnya sejalan dengan beban besar yang mereka hadapi saat mengambil keputusan atas perkara yang menyangkut kepentingan publik. Dalam pandangannya, peningkatan gaji bukan sekadar soal honorarium, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas putusan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Pernyataan Sahroni muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut gaji hakim Indonesia kini telah melampaui sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Malaysia. Saat peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, Prabowo mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim sejak tahun lalu, terutama untuk hakim junior. Ia menyebut kenaikan itu bahkan mencapai hampir 300 persen bagi hakim paling junior, dan mengeklaim penghasilannya kini sekitar dua kali lipat hakim junior di Malaysia.

Sudut pandang lain

Pernyataan Sahroni menyoroti hubungan langsung antara kesejahteraan aparatur peradilan dan integritas hukum. Dalam konteks reformasi peradilan, isu gaji dan fasilitas hakim kerap dipandang sebagai salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko penyimpangan dan meningkatkan independensi dalam memutus perkara.

Di sisi lain, klaim pemerintah mengenai kenaikan gaji hakim menunjukkan bahwa perhatian terhadap sektor ini sudah menjadi bagian dari kebijakan negara. Namun, perdebatan publik kemungkinan tidak berhenti pada besaran gaji semata, melainkan juga pada efektivitas pengawasan, etika peradilan, dan dampak nyata kebijakan tersebut terhadap kualitas putusan hukum.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tidak adil jika hakim di Indonesia masih menerima gaji dan fasilitas yang belum layak, padahal mereka memikul tanggung jawab besar dalam memutus perkara.

Politikus Nasdem itu bahkan mengibaratkan tugas hakim sebagai sesuatu yang tak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.

“Kalau dilihat sekarang, jelas hakim di Indonesia belum mendapatkan gaji dan fasilitas yang layak. Dan ini saya rasa tidak fair, bagaimana kita memberikan tanggung jawab besar dunia akhirat pada mereka untuk memutus sebuah perkara, namun apresiasinya belum sepadan,” ujar Sahroni saat dihubungi, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Sahroni, kesejahteraan hakim berkaitan langsung dengan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai gaji yang tidak ideal dapat membuka peluang terjadinya praktik suap di lingkungan peradilan.

“Dari sisi kinerja juga jelas bahwa tidak idealnya gaji hakim dapat berpotensi membuat para hakim menerima suap sehingga jelas merusak tatanan hukum di Indonesia,” kata Sahroni.

Oleh karena itu, Sahroni mendukung peningkatan gaji dan kesejahteraan hakim untuk menjaga integritas lembaga peradilan.

“Jadi kenaikan gaji dan kesejahteraan hakim jelas bisa menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeklaim gaji hakim Indonesia kini telah menyalip negara lain di Asia Tenggara, termasuk Malaysia.

“Sekarang di seluruh Asean, kita diakui hakim-hakim kita gajinya sudah lompat, sudah menyalip Malaysia,” kata Prabowo saat peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu.

Prabowo mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim sejak tahun lalu, terutama bagi hakim junior.

“Karena itu saya punya kehormatan tahun lalu saya naikin gaji hakim. Hakim yang paling junior saya naikin hampir 300 persen, 280 persen,” ujar dia.

Menurut Prabowo, gaji hakim junior di Indonesia kini bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan hakim junior di Malaysia.

“Hakim-hakim paling junior kita gajinya sudah dua kali hakim-hakimnya Malaysia,” kata Prabowo.

Dirangkum dari Kompas.com · oleh Kompas Cyber Media

Berita terkait