Pemerintah Siapkan Inpres Operasional Kopdes Merah Putih
Aturan operasional koperasi desa kelurahan Kopdes merah putih akan terbit. Pemerintah menyiapkan penerbitan instruksi presiden inpres .

Pemerintah tengah menyiapkan aturan operasional untuk koperasi desa dan kelurahan Merah Putih melalui instruksi presiden (inpres). Regulasi ini disiapkan menjelang peluncuran tahap awal koperasi tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada bulan ini.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, rancangan inpres itu saat ini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk diproses lebih lanjut. Ia menyebut beleid tersebut akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga, serupa dengan dua inpres sebelumnya yang mengatur percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dan percepatan pembangunan fisik koperasi.
Menurut Ferry, inpres operasionalisasi Kopdes Merah Putih akan menjadi payung pengaturan berbagai aspek pelaksanaan koperasi. Ketentuan itu mencakup model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia, hingga sistem informasi manajemen yang akan dipakai dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Ferry menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026. Ia menegaskan penerbitan inpres itu diupayakan tidak terlalu lama lagi agar selaras dengan jadwal peresmian operasional tahap awal Kopdes Merah Putih pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dengan adanya aturan operasional, pemerintah berharap pelaksanaan Kopdes Merah Putih dapat berjalan lebih terarah sejak awal. Kehadiran inpres juga menunjukkan bahwa program ini tidak hanya difokuskan pada pembentukan kelembagaan dan pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan tata kelola, SDM, dan sistem kerja yang menopang keberlanjutan koperasi.
Dari sisi kebijakan publik, penerbitan aturan operasional sebelum peresmian awal menjadi penting untuk mengurangi risiko ketidaksiapan di lapangan. Jika seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dapat menyelaraskan peran masing-masing, Kopdes Merah Putih berpeluang segera masuk ke tahap implementasi dengan kerangka kerja yang lebih jelas dan terukur.
Sudut pandang lain
Penerbitan inpres operasional menunjukkan pemerintah ingin memastikan program Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Fokus pada model bisnis, SDM, dan sistem informasi menandakan perhatian pada aspek implementasi, yang sering menjadi titik lemah program kelembagaan baru.
Secara lebih luas, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada koordinasi lintas kementerian serta kesiapan pengelolaan di tingkat desa dan kelurahan. Bila aturan operasional terbit tepat waktu dan mudah dijalankan, program ini bisa menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal; sebaliknya, keterlambatan atau ketidakjelasan teknis dapat menghambat efektivitasnya.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA - Aturan operasional koperasi desa/kelurahan ( Kopdes ) merah putih akan terbit. Pemerintah menyiapkan penerbitan instruksi presiden (inpres) tentang operasional koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih jelang peluncuran tahap awal koperasi tersebut pada bulan ini.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, rancangan inpres tersebut saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk proses lebih lanjut. Menurutnya, inpres operasionalisasi kopdes merah putih akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga, seperti halnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik koperasi.
Dia mengatakan inpres tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek operasional koperasi, mulai dari model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia (SDM), hingga sistem informasi manajemen.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses penerbitan instruksi presiden tentang operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih ini akan diterbitkan," katanya ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Pemerintah menargetkan inpres tersebut dapat terbit sebelum peresmian operasional tahap awal kopdes merah putih pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait

Kemenkop Dorong Sinergi Daerah untuk Operasional KDKMP
Kemenkop menggelar Rakornas untuk percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Ferry Juliantono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
/data/photo/2025/07/21/687e069216fc9.jpg)
Prabowo Dikabarkan Luncurkan 1.000 Kopdes di Nganjuk
Presiden Prabowo bakal meresmikan 1.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Prabowo Candai Verrell Bramasta Saat Peresmian Koperasi di Nganjuk
Momen lucu terjadi ketika Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan di acara peresmian operasionalisasi 1.061 koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab atas Ketahanan Pangan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bakal bertanggung jawab jika ada masyarakat di Indonesia yang kelaparan. Ia pamer capaian program swasembada pangan yang cepat.

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, menghormati perjuangan buruh. Museum ini akan dikelola keluarga Marsinah.

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih dan Serukan Mental Bangsa Kuat
Prabowo menegaskan Indonesia bukan bangsa yang lemah. Ia meresmikan 1.601 Koperasi Merah Putih dan menargetkan 30 ribu koperasi tahun ini.