Komisi V DPR Tunda Rapat Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
Agenda rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan soal kecelakaan kereta ditunda.

Komisi V DPR menunda rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan yang semula dijadwalkan membahas hasil investigasi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Kecelakaan yang terjadi pada akhir April itu menewaskan 16 orang, sehingga pembahasan dianggap penting untuk mengetahui duduk perkara dan langkah pencegahannya ke depan.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan penundaan dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Perhubungan bernomor UM.004/1/9/PHP/2026 tertanggal 13 Mei 2026. Dalam surat itu, Kementerian Perhubungan meminta penjadwalan ulang rapat dengan alasan kementerian belum secara resmi menerima hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Selain itu, kepolisian juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara atas peristiwa tersebut.
Lasarus menyampaikan bahwa Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga meminta agar rapat dijadwalkan kembali setelah seluruh proses yang dibutuhkan tersedia. Namun, di saat yang sama, Komisi V DPR juga menerima surat lain dengan nomor yang sama yang berisi permohonan pendelegasian kehadiran dalam rapat. Hal itu kemudian menimbulkan persoalan karena berdasarkan ketentuan tata tertib, rapat kerja hanya dapat dihadiri langsung oleh menteri, bukan diwakilkan.
Ia menegaskan, rapat hari itu memang dirancang untuk membahas sejumlah kasus kecelakaan transportasi, termasuk insiden kereta di Bekasi dan kecelakaan bus di Sumatera yang juga menelan korban jiwa. Karena alasan aturan rapat, Komisi V akhirnya memutuskan menunda pembahasan tersebut. Lasarus kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda penundaan resmi.
Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi menyatakan kekecewaannya atas penundaan itu, terlebih karena salah satu alasan ketidakhadiran Menteri Perhubungan disebut berkaitan dengan kesehatan. Menurut Mori, surat yang diterima Komisi V memuat dua alasan sekaligus, yakni belum adanya hasil investigasi KNKT dan kondisi kesehatan menteri. Ia menilai alasan tersebut membingungkan dan menyayangkan rapat yang seharusnya menjadi forum penting untuk membahas keselamatan transportasi justru tertunda.
Sudut pandang lain
Penundaan rapat ini menunjukkan bahwa pembahasan keselamatan transportasi di parlemen sangat bergantung pada kesiapan dokumen investigasi dan kehadiran pejabat utama kementerian. Dalam kasus kecelakaan besar, keterlambatan forum resmi dapat memperlambat evaluasi kebijakan dan penyampaian rekomendasi pencegahan.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menegaskan pentingnya disiplin tata tertib sidang agar pengawasan DPR tetap berjalan sesuai prosedur. Namun, bagi publik korban dan keluarga terdampak, penundaan semacam ini berpotensi menimbulkan kesan lambannya respons negara terhadap insiden yang memakan banyak korban jiwa.
Lihat versi asli dari sumber
KOMISI V DPR menunda penyelenggaraan rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan guna membahas hasil investigasi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang terjadi pada penghujung April lalu.
Ketua Komisi V Lasarus mengatakan, sebelum diputuskan penundaan, Komisi V menerima surat dari Kementerian Perhubungan Nomor UM.004/1/9/PHP/2026 bertarikh, 13 Mei 2026. "Inti dari surat ini Kementerian Perhubungan meminta penjadwalan ulang rapat," kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR di Senayan, Rabu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menuturkan, dalam surat tersebut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beralasan, instansinya belum secara resmi menerima hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Selain itu, kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam insiden kecelakaan kereta yang mencatatkan total jumlah korban meninggal sebanyak 16 orang.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon berkenan kiranya pimpinan Komisi V DPR dapat menjadwalkan kembali rapat kerja dimaksud," ujar Lasarus membacakan surat Dudy.
Namun, kata Lasarus, Komisi V DPR juga menerima surat dengan nomor yang sama dari Kementerian Perhubungan. Isinya, berupa permohonan pendelegasian pada rapat kerja hari ini.
Masalahnya, Lasarus mengatakan, hasil konsultasi dengan Sekretariat Bidang Persidangan mengingatkan ihwal tata tertib rapat kerja. Ketentuan itu menegaskan, rapat kerja hanya bisa dihadiri menteri, bukan diwakili.
Toh, dia menambahkan, fokus rapat kerja Komisi V DPR hari ini juga mengacu pada sejumlah kasus kecelakaan, mulai dari kecelakaan kereta di Bekasi hingga kecelakaan bus di Sumatera yang menelan korban jiwa. "Maka, demi aturan rapat ini kita tunda," ucap politikus PDIP itu sambil mengetuk palu sidang.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPR Mori Hanafi menyatakan kekecewaan terhadap penundaan rapat kerja yang salah satunya dilatari faktor tak bisa hadirnya Menteri Perhubungan.
Menurut dia, dalam surat yang diterima Komisi V DPR, terdapat dua alasan Dudy tak hadir. Pertama, belum menerima hasil investigasi KNKT, dan kedua karena faktor kesehatan. "Jadi mana alasan yang tepat? Saya kecewa, ini yang punya gawe Menteri Perhubungan," kata Mori.
Pilihan Editor: Agar Tabrakan Kereta Tak Berulang
Berita terkait
/data/photo/2026/05/13/6a044b4b741a3.jpg)
Pemotor Tewas di Johar Baru Diduga Menyalip Truk
Pengemudi motor EV tewas di lampu merah Galur, Jakarta Pusat, setelah menyalip truk dan memotong jalan. Sopir kini ditahan, polisi dalami bukti.
/data/photo/2026/05/13/6a0441feee119.jpg)
Pemkot Bekasi bantu pendidikan anak pedagang tahu yang tewas
Pemkot Bekasi akan menanggung biaya pendidikan anak pedagang tahu yang tewas tertabrak mobil berstiker SPPG.
/data/photo/2026/05/12/6a02dacfbf53e.jpg)
Mobil van tabrak dua gerobak di Bekasi, tiga orang luka
Polisi mengatakan, saat ini kasus mobil van putih tabrak gerobak pedagang di Bekasi Timur masih dalam proses penyelidikan.
/data/photo/2025/05/19/682b4ffff0d17.jpeg)
Akademisi Nilai Potongan Ojol 8 Persen Belum Tentu Selesaikan Masalah
Kebijakan potongan ojol 8 persen dinilai belum tentu menyejahterakan driver. Risiko PHK dan pengangguran ikut disorot.
Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Tewas dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh
Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Tgk Anwar Ramli, Mariam Ulfa meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) pada Senin 11 Mei 2026.

Pemkot Semarang Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir
Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan banjir dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penanganan kondisi di lapangan hingga perhatian terhadap kebutuhan sosial masyarakat.