DPRD Klungkung Soroti Kompos di Zona Penyangga PKB Tercampur Plastik
Perluasan lubang penampungan bahan kompos di kawasan zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali PKB , Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, menuai sorotan. Di tengah pengerjaan lubang keempat, material yang ditimbun ternyata tercampur sampah plastik.

Perluasan lubang penampungan bahan kompos di kawasan zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, menjadi sorotan setelah ditemukan material timbunan yang masih bercampur sampah plastik. Temuan itu muncul saat pengerjaan lubang keempat dan dinilai menimbulkan pertanyaan atas proses pengelolaan material organik di lokasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, mengatakan hasil observasi menunjukkan ada yang tidak beres pada tahap pemilahan di lokasi pencacahan. Ia menilai pengawasan di bagian hilir juga lemah karena material yang masih mengandung plastik langsung ditimbun ke dalam lubang penampungan. Dalam inspeksi mendadak Komisi I DPRD Klungkung yang dilakukan beberapa waktu lalu, plastik utuh maupun serpihan plastik hasil cacahan ditemukan bercampur dalam material kompos.
Menurut Tika, temuan itu memperlihatkan lemahnya pengendalian sejak awal proses hingga tahap penimbunan. Ia meminta Pemerintah Provinsi Bali memperketat pengawasan di semua lini, mulai dari hulu hingga hilir, agar material yang masuk benar-benar berbahan organik. Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi juga harus memastikan hasil akhir sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Legislator Partai Perindo itu juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap komitmen awal bahwa material yang dikirim ke kawasan zona penyangga PKB harus organik murni. Menurutnya, kepatuhan terhadap komitmen tersebut menjadi kunci agar fungsi kawasan penyangga tetap sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sudut pandang lain
Temuan material kompos bercampur plastik menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada disiplin pengawasan dan rantai pemilahan. Jika pengendalian di hulu lemah, beban di hilir akan semakin besar karena material yang seharusnya organik berpotensi mencemari proses pengolahan.
Dari sisi tata kelola, kasus ini juga menegaskan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah. Komitmen bersama untuk menjaga zona penyangga PKB hanya akan efektif jika standar operasional, pemeriksaan lapangan, dan tanggung jawab masing-masing pihak dijalankan secara konsisten.
Lihat versi asli dari sumber
KLUNGKUNG - Perluasan lubang penampungan bahan kompos di kawasan zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, menuai sorotan. Di tengah pengerjaan lubang keempat, material yang ditimbun ternyata tercampur sampah plastik.
"Saat kami observasi, terlihat ada yang tidak beres dalam proses pemilahan di lokasi pencacahan. Pengawasan di hilir juga lemah karena material yang masih mengandung plastik langsung ditimbun," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, Selasa (12/5/2026).
Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak Komisi I DPRD Klungkung di kawasan zona penyangga PKB, beberapa waktu lalu. Plastik utuh maupun serpihan plastik tercacah ditemukan bercampur dalam material kompos.
Menurut Tika, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan sejak proses pencacahan hingga penimbunan material. Ia mendorong Pemprov Bali memperketat pengawasan, baik di hulu maupun hilir, agar material yang masuk benar-benar berbahan organik.
Legislator Partai Perindo itu juga mengingatkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Klungkung konsisten terhadap komitmen awal bahwa material yang dikirim ke kawasan zona penyangga PKB harus berbahan organik murni.
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait
Sampah Anorganik Bisa Ditukar Voucher Belanja di Waste Station
Salah satu tren yang mulai berkembang adalah konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan aktivitas harian masyarakat, termasuk saat belanja kebutuhan rumah tangga.

KSP Minta Dapur SPPG Tak Layak Segera Diperbaiki
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak layak harus segera ...

Asep Japar Minta Satpol PP Tegas dan Humanis
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menekankan pentingnya pendekatan tegas namun tetap humanis bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas di lapangan.
/data/photo/2024/03/30/66077abc98615.jpg)
Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai 10 Mei 2026
Warga Jakarta mulai 10 Mei 2026 wajib memilah sampah dari rumah menjadi 4 kategori sesuai aturan baru Pemprov DKI Jakarta.

Menteri LH Dorong Daerah Ikuti Gerakan Pilah Sampah
Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat mengajak pemerintah daerah sinkronkan gerakan pilah sampah di Jakarta. Program ini bertujuan mengurangi volume sampah.

Kemenekraf Dukung Nuanu Creative City Jadi Pusat Kreatif Berkelanjutan
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mendukung Nuanu Creative City, Tabanan, Bali sebagai kawasan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia masa depan yang ...