Menteri Agus Minta Kasus Love Scamming Diungkap Tuntas
Menteri Agus Andrianto menanggapi kasus 145 narapidana di Rutan Kotabumi yang terlibat love scamming. Dia mendesak pengusutan hingga ke pegawai terlibat.

Menteri Agus meminta kepolisian mengusut tuntas kasus love scamming yang diduga beroperasi dari dalam Rutan Kelas II B Kotabumi. Ia menyoroti bagaimana telepon genggam bisa masuk ke dalam rutan, padahal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerapkan kebijakan Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungli, dan narkoba.
Dalam konferensi pers pada Senin (11/5/2026), Agus mengatakan pihaknya kerap mengingatkan para kepala lapas dan kepala rutan agar menjalankan pengawasan secara ketat. Untuk memberi ruang komunikasi yang resmi bagi warga binaan, Ditjen Pemasyarakatan juga telah menyediakan fasilitas wartel di lapas dan rutan. Karena itu, keberadaan ponsel ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dinilai menjadi tanda adanya kelalaian serius atau kemungkinan keterlibatan oknum.
Agus menyebut peredaran ponsel di dalam rutan tidak menutup kemungkinan melibatkan pegawai. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk jika penyelidikan harus menjangkau pejabat di tingkat kantor wilayah. Menurut dia, sejumlah indikasi awal yang mengarah pada keterlibatan pegawai sudah mulai terlihat.
Ia menegaskan kementeriannya tidak akan menutupi perbuatan melawan hukum yang terjadi di lingkungan internal pemasyarakatan. Pelaporan temuan ratusan ponsel kepada Polda Lampung, kata dia, justru menjadi bukti bahwa pembenahan di lapas dan rutan terus dilakukan secara terbuka. Agus menilai pengungkapan kasus ini penting agar pengawasan terhadap rutan dan lapas bisa diperketat dan praktik serupa tidak terulang.
Kasus ini juga memperlihatkan tantangan besar dalam penerapan Zero Halinar di lembaga pemasyarakatan. Meski aturan sudah ada dan fasilitas komunikasi resmi disediakan, masuknya ponsel ilegal menunjukkan masih ada celah dalam pengawasan yang harus segera ditutup. Pengusutan menyeluruh diharapkan dapat menjawab apakah masalah ini hanya ulah napi atau melibatkan jaringan internal yang lebih luas.
Sudut pandang lain
Kasus ini menyoroti persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan, yakni pengawasan internal yang belum sepenuhnya efektif meski aturan larangan sudah diterapkan. Jika dugaan keterlibatan pegawai terbukti, dampaknya bukan hanya pada disiplin aparatur, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap reformasi pemasyarakatan.
Dari sisi penegakan hukum, dorongan agar pemeriksaan menjangkau level atas menunjukkan pentingnya investigasi berlapis untuk memutus rantai penyelundupan ponsel di rutan dan lapas. Transparansi dalam penanganan kasus seperti ini juga krusial agar kebijakan Zero Halinar tidak berhenti pada slogan, melainkan benar-benar berjalan di lapangan.
Lihat versi asli dari sumber
"Yang juga menjadi pertanyaan saya, kenapa HP bisa masuk? Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Pak Kapolda bahwa ini tolong diungkap seluas-seluasnya siapapun yang terlibat. Karena kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dibangun di dalam lapas dan rutan kan sering dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Menteri Agus saat jumpa pers kasus love scamming yang beroperasi dari dalam Rutan Kelas II B Kotabumi, Senin (11/5/2026).
Menteri Agus menyampaikan pihaknya, terkhusus dirinya, kerap menyampaikan soal kebijakan Zero Halinar kepada para kalapas dan karutan. Ditjenpas Kemenimipas juga telah menyediakan fasilitas wartel di rutan dan lapas untuk napi berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat selama menjalani masa pidana.
"Artinya bahwa kalau masih ada terjadi peredaran ponsel, misalnya, karena sesungguhnya kepada para kalapas dan karutan ini sudah kita harapkan bahwa untuk membangun wartel di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia," terang Menteri Agus.
"Kalau masih ada peredaran HP di sana, artinya ya tidak menutup kemungkinan itu (keterlibatan pegawai)," sambung dia.
Dia meyakini keterlibatan oknum pegawainya. Dia mendorong polisi tak ragu melakukan pemeriksaan hingga level atas.
"Kalau memang ada pegawai saya yang terlibat, kalau sampai kakanwilnya ikut terlibat, ya prosesnya saja. Ini kita minta supaya diungkap betul," tegas Menteri Agus.
"Ini sudah ada sih tanda-tanda dugaan pegawai yang terlibat," imbuh dia.
Terakhir, Menteri Agus menekankan pihaknya tak akan menutupi-nutupi perbuatan melawan hukum yang terjadi di lingkup internalnya. Aduan soal temuan ratusan ponsel ke Polda Lampung, lanjut dia, menjadi bukti komitmen pembenahan di lapas dan rutan.
"Yakinlah bahwa kami tidak akan tutupi. Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan kepada Kapolda informasinya (hasil razia)," pungkas dia.
(aud/aud)
Berita terkait

Imigrasi Evaluasi Bebas Visa Kunjungan akibat Kasus WNA Ilegal
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengevaluasi kebijakan keimigrasian, termasuk fasilitas Bebas Visa ...

Polisi Ungkap Jaringan Love Scamming dari Lapas Kotabumi
Sebanyak 145 narapidana Rutan Kotabumi terlibat penipuan online dengan modus love scamming. Temuan ini melibatkan 156 ponsel dan 1.286 korban.

Bripka Arya Supena Gugur saat Gagalkan Pencurian Motor
Saat mencoba menegur dan menghentikan aksi tersebut, salah satu pelaku melepaskan tembakan jarak dekat yang mengenai kepala almarhum.

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, menghormati perjuangan buruh. Museum ini akan dikelola keluarga Marsinah.

Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Puncak Naik Penyidikan
Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual oleh guru ngaji di Bogor, kini naik ke tahap penyidikan. Lima korban laki-laki telah diperiksa.

Hasil UTBK SNBT 2026 Diumumkan 25 Mei, Sertifikat Mulai Diunduh Juni
UTBK SNBT 2026 telah selesai dilaksanakan. Peserta tinggal menunggu hasilnya yang akan diumumkan secara online melalui link resmi SNPMB.