Live|
Detik.comVersi JafmoNewsNegatif16 Mei 2026 pukul 17.02

Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Puncak Naik Penyidikan

Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual oleh guru ngaji di Bogor, kini naik ke tahap penyidikan. Lima korban laki-laki telah diperiksa.

Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Puncak Naik Penyidikan

Polres Bogor meningkatkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru ngaji berinisial H di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi kini mulai mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah terlapor layak ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatres PPA & PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pihaknya masih berupaya memenuhi dua alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum tersebut. Setelah bukti dinilai cukup, penyidik akan menaikkan status terlapor menjadi tersangka. Hingga saat ini, polisi belum memeriksa H karena masih menunggu penguatan alat bukti dari pemeriksaan korban.

Dalam perkembangan sebelumnya, polisi mengungkap ada lima orang korban dugaan pelecehan seksual dalam perkara ini. Seluruh korban yang telah diperiksa diketahui laki-laki. Keterangan para korban masih didalami untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memastikan kronologi kejadian secara lebih utuh.

Selain keterangan korban, hasil visum dan petunjuk dari psikolog juga akan menjadi dasar bagi penyidik sebelum memanggil terlapor. Langkah tersebut dilakukan agar pemeriksaan terhadap H memiliki landasan yang cukup kuat, baik dari sisi medis maupun pendukung keterangan korban. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum polisi menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini memperlihatkan pentingnya kehati-hatian aparat dalam menangani dugaan kekerasan seksual, terutama ketika melibatkan relasi kuasa antara pengajar dan korban. Di sisi lain, perkembangan penyidikan juga menunjukkan bahwa proses pembuktian menjadi kunci utama agar penegakan hukum berjalan akurat dan tidak tergesa-gesa.

Sudut pandang lain

Perkara dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan atau keagamaan sering mendapat perhatian luas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sosok pengajar. Ketika kasus seperti ini naik ke penyidikan, fokus utama bergeser dari sekadar laporan awal menjadi pembuktian yang lebih formal dan terukur.

Dalam konteks yang lebih luas, penggunaan visum dan pendapat psikolog menunjukkan bahwa penanganan kasus semacam ini tidak hanya bergantung pada keterangan verbal, tetapi juga pada bukti medis dan pendampingan profesional. Hal ini penting untuk menjaga akurasi proses hukum sekaligus melindungi korban selama penyidikan berlangsung.

Lihat versi asli dari sumber

"Terlapor berinisial H, saat ini kami informasikan bahwa perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasatres PPA & PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Sabtu (16/5/2026).

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut. Sehingga nantinya bisa untuk menjadikan terduga pelaku sebagai tersangka.

"Saat ini kami tengah mengumpulkan 2 alat bukti untuk menetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap lima orang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji di Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. Kelima orang tersebut merupakan laki-laki.

"Sementara ini yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 5 orang (korban). Sejauh ini laki-laki semua yang sudah diperiksa," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Slifi Adi Putri saat ditanya jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji, Minggu (19/4).

Silfi menyebut pihaknya masih mendalami keterangan dari para korban. Selanjutnya, hasil visum dan petunjuk psikolog akan dijadikan rujukan untuk memanggil terlapor untuk diperiksa.

"Untuk terlapor belum (diperiksa), karena penyidik akan merujuk visum dan psikolog dulu kepada para korban," kata Silfi.

(rdh/mea)

Dirangkum dari Detik.com · oleh https://www.facebook.com/detikcom

Berita terkait

Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk
OkezoneJafmoNews13 Mei 2026, 13.23

Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku begal berinisial T 25 yang beraksi di pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang DPO masih diburu.

Polri Ajukan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry
VIVAJafmoNews11 Mei 2026, 01.52

Polri Ajukan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry

Polisi mengungkap perkembangan mengejutkan terkait status kewarganegaraan tersangka. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, status WNI Syekh Ahmad Al Misry dicabut

Pria asal Citeureup ditemukan tewas tenggelam di Situ Cikaret
OkezoneJafmoNews11 Mei 2026, 01.02

Pria asal Citeureup ditemukan tewas tenggelam di Situ Cikaret

Seorang pria paruh baya asal Citeureup, Iwan 42 , ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Situ Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 5 2026 dini hari. Jasad korban dievakuasi personel Basarnas bersama tim SAR gabungan.

Perempuan Bandung Tewas Ditusuk Mantan Kakak Ipar
VIVAJafmoNews10 Mei 2026, 20.30

Perempuan Bandung Tewas Ditusuk Mantan Kakak Ipar

Seorang perempuan bernama Nanda Tritami meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan oleh mantan kakak iparnya berinisial CMM di Bandung pada Sabtu malam, 9 Mei

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Detik.comJafmoNews16 Mei 2026, 17.11

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, menghormati perjuangan buruh. Museum ini akan dikelola keluarga Marsinah.

Hasil UTBK SNBT 2026 Diumumkan 25 Mei, Sertifikat Mulai Diunduh Juni
Detik.comJafmoNews16 Mei 2026, 17.01

Hasil UTBK SNBT 2026 Diumumkan 25 Mei, Sertifikat Mulai Diunduh Juni

UTBK SNBT 2026 telah selesai dilaksanakan. Peserta tinggal menunggu hasilnya yang akan diumumkan secara online melalui link resmi SNPMB.