Puan Buka Masa Sidang DPR dengan Agenda Legislasi dan Pengawasan
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan memprioritaskan pembahasan empat RUU serta pengawasan terhadap 16 isu strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa DPR akan memusatkan perhatian pada pembahasan rancangan undang-undang prioritas serta pengawasan terhadap isu-isu strategis yang dinilai langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Di bidang legislasi, Puan menyampaikan DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan tingkat I atas empat rancangan undang-undang prioritas. Keempatnya adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan RUU tentang Desain Industri. Menurut dia, pembahasan tersebut menjadi bagian dari agenda kerja DPR pada masa sidang ini.
Selain legislasi, Puan menekankan bahwa fungsi pengawasan akan diperkuat terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut ada 16 isu strategis yang menjadi perhatian, mulai dari keselamatan publik, keamanan negara, hingga integrasi layanan data kependudukan. Di antaranya adalah evaluasi sistem transportasi darat, penguatan pengamanan pasukan TNI di wilayah konflik, optimalisasi digitalisasi E-KTP dalam layanan publik, serta penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif.
Puan juga menyoroti integritas aparat penegak hukum dan stabilitas ekonomi nasional. DPR, kata dia, akan mengawasi penerapan sanksi bagi aparat yang melanggar etika, menjaga keseimbangan harga dan ketersediaan bahan pokok, mempercepat praktik keberlanjutan di BUMN, serta mendorong kawasan industri berbasis hilirisasi pertanian dan perikanan. Di bidang perlindungan sosial, perhatian diberikan pada perlindungan anak dan korban kekerasan seksual, termasuk pengawasan lembaga penitipan anak, lembaga pendidikan berasrama, pemenuhan hak korban, dan evaluasi penggunaan data tunggal sosial ekonomi nasional sebagai dasar penerima bantuan iuran.
Dalam pidatonya, Puan juga menyebut DPR akan mengawasi pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer dalam seleksi nasional perguruan tinggi, tambahan kuota BBM dan LPG untuk daerah rawan kelangkaan energi, penguatan nilai tukar rupiah, serta kesiapan pemerintah menghadapi ketidakpastian harga minyak dunia akibat situasi geopolitik global. Ia turut menyampaikan hasil audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat saat masa reses, yang membahas reformasi sistem pengupahan nasional dan kebijakan reforma agraria. Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 resmi dibuka untuk berlangsung hingga 21 Juli 2026, dan Puan mengingatkan anggota dewan agar menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Sudut pandang lain
Pidato pembukaan masa sidang ini menunjukkan arah kerja DPR yang tidak hanya menitikberatkan pada pembentukan undang-undang, tetapi juga pada pengawasan kebijakan publik yang sangat luas. Jika dijalankan konsisten, fokus tersebut dapat berdampak pada perbaikan layanan dasar, kepastian hukum, dan respons negara terhadap persoalan sosial-ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga.
Dari sudut pandang politik dan tata kelola, daftar isu yang disorot juga mencerminkan tuntutan agar parlemen lebih aktif mengawal kebijakan lintas sektor, mulai dari transportasi, energi, agraria, hingga perlindungan sosial. Tantangannya adalah memastikan pengawasan tersebut tidak berhenti pada pernyataan politik, melainkan diterjemahkan ke dalam tindak lanjut konkret oleh alat kelengkapan dewan dan pemerintah.
Lihat versi asli dari sumber
INFO TEMPO - Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam pidato pembukaannya, Puan menekankan fokus DPR RI pada agenda legislasi dan pengawasan strategis yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Dalam bidang legislasi, Puan menyampaikan DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan tingkat I terhadap sejumlah rancangan undang-undang prioritas. Empat RUU tersebut meliputi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta RUU tentang Desain Industri.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat satu terhadap beberapa rancangan undang-undang,” ujar Puan dalam sidang paripurna.
Selain fungsi legislasi, Puan menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan diperkuat terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut terdapat 16 isu strategis yang menjadi perhatian utama DPR pada masa sidang kali ini.
Fokus pengawasan pertama diarahkan pada jaminan keselamatan publik, keamanan negara, dan integrasi layanan data kependudukan. Beberapa di antaranya mencakup evaluasi sistem transportasi darat demi keselamatan masyarakat, penguatan sistem pengamanan pasukan TNI di wilayah konflik, optimalisasi digitalisasi E-KTP dalam layanan publik, hingga penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif.
Puan juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum serta penguatan stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, DPR akan mengawasi penerapan sanksi tegas bagi aparat yang melanggar etika profesi, menjaga keseimbangan harga dan ketersediaan bahan pokok, mempercepat praktik keberlanjutan di BUMN, serta mendorong pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi pertanian dan perikanan.
Di bidang perlindungan sosial, DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak dan korban kekerasan seksual. Pengawasan akan difokuskan pada lembaga penitipan anak, lembaga pendidikan berasrama, pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual, serta evaluasi penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai dasar penerima bantuan iuran.
Selain itu, DPR RI juga akan mengawasi pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer dalam seleksi nasional perguruan tinggi, memastikan tambahan kuota BBM dan LPG bagi daerah yang rawan kelangkaan energi, memperkuat nilai tukar rupiah, hingga kesiapan pemerintah menghadapi ketidakpastian harga minyak dunia akibat situasi geopolitik global.
Dalam kesempatan tersebut, Puan turut menyampaikan hasil audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat selama masa reses. Pertemuan itu membahas reformasi sistem pengupahan nasional hingga kebijakan reforma agraria yang menurutnya akan segera ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan terkait.
Menutup pidatonya, Puan secara resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang akan berlangsung hingga 21 Juli 2026.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026,” tegasnya.
Puan juga mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(*)
Berita terkait

Pemerintah Prioritaskan 88 Daerah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Presiden memberi perhatian khusus terhadap efektivitas penyaluran berbagai program perlindungan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan

RUU Pemilu Belum Masuk Prioritas Pembahasan DPR
Puan mengatakan bahwa pembicaraan RUU Pemilu antarfraksi masih berlangsung, baik secara formal maupun informal.

Pemkot Semarang Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir
Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan banjir dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penanganan kondisi di lapangan hingga perhatian terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Polda Papua Persilakan Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi
Polda Papua menyatakan tidak melarang kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi karena tak ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut film ini terlarang.

Prabowo Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Bermasalah
Prabowo berujar salah satu masalah yang kerap terjadi di Indonesia adalah unsur pimpinan yang tidak bisa menjaga integritas jika berurusan dengan uang.

Prabowo Meremehkan Pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS
Nilai tukar rupiah menyentuh angka Rp 17.600 per dolar AS pada 15 Mei 2026.