Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNetral11 Mei 2026 pukul 16.18

Aliansi Ormas Islam Siap Hadirkan Saksi dalam Laporan Ade Armando Cs

Gurun menjelaskan, pihaknya siap menghadirkan saksi dan ahli jika penyidik membutuhkannya untuk mengusut laporan tersebut.

Aliansi Ormas Islam Siap Hadirkan Saksi dalam Laporan Ade Armando Cs

Aliansi Ormas Islam menyatakan siap menghadirkan saksi dan ahli terkait laporan yang mereka ajukan ke Bareskrim Polri terhadap Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda. Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan kesiapan mereka mendukung proses penyidikan agar perkara yang dilaporkan dapat ditangani secara terang benderang.

Perwakilan Aliansi Ormas Islam dari LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan penyidik apabila keterangan tambahan diperlukan. Menurut dia, aliansi tidak hanya siap menghadirkan saksi dan ahli, tetapi juga siap jika para pelapor dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Gurun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya mereka untuk menguatkan laporan dan membantu aparat penegak hukum menelusuri dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pengaduan.

Sebelumnya, sebanyak 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan tiga nama tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu menjadi perhatian karena melibatkan tokoh publik dari latar belakang politik dan aktivisme, sehingga proses hukum berikutnya berpotensi memicu sorotan lebih luas terhadap relasi kebebasan berpendapat, batas kritik, dan tanggung jawab hukum di ruang publik.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan bahwa organisasi masyarakat sipil, khususnya berbasis keagamaan, semakin aktif menggunakan jalur hukum untuk merespons pernyataan tokoh publik yang dianggap bermasalah. Di sisi lain, langkah melibatkan saksi dan ahli juga lazim dipakai untuk memperkuat konstruksi laporan agar lebih mudah diuji penyidik.

Dalam konteks yang lebih luas, perkara semacam ini biasanya tidak hanya berdampak pada pihak yang dilaporkan, tetapi juga pada iklim diskursus publik. Proses hukum dapat menjadi penentu batas antara kebebasan berekspresi dan dugaan pelanggaran hukum, sehingga penanganannya kerap menyita perhatian masyarakat.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA - Aliansi Ormas Islam menyatakan siap menghadirkan saksi dan ahli. Aliansi tersebut terdiri atas 40 organisasi yang melaporkan Grace Natalie, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri .

"Kami menyatakan sikap siap untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli terkait laporan kami guna terang benderangnya suatu perkara ini, tindak pidana perkara ini," kata Perwakilan Aliansi Ormas Islam dari LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Gurun menjelaskan, pihaknya siap menghadirkan saksi dan ahli jika penyidik membutuhkannya untuk mengusut laporan.

"Artinya kami siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli, dan juga pelapor juga siap untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politikus Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait