Live|
Detik.comVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 21.20

Ponpes di Mesuji Dibakar Massa Usai Isu Pencabulan

Massa membakar Pondok Pesantren Nurul Jadid di Mesuji, Lampung, akibat isu pencabulan. Polisi amankan satu pelaku dalam insiden tersebut.

Ponpes di Mesuji Dibakar Massa Usai Isu Pencabulan

Sebuah pondok pesantren di Mesuji, Lampung, dibakar massa pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, setelah muncul tudingan pencabulan terhadap pimpinan ponpes. Polisi menyebut aksi tersebut dipicu kemarahan warga yang sebelumnya telah meminta pimpinan ponpes meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan massa datang dengan tuntutan agar pemilik atau pimpinan ponpes tidak lagi berada di tempat itu. Dalam penyelidikan awal, warga disebut menuduh pimpinan ponpes melakukan pencabulan, sehingga situasi memanas dan berujung pada tindakan anarkis.

Menurut Yuni, massa sebenarnya sudah memberi waktu agar yang bersangkutan pergi dari ponpes. Namun, mereka diduga masih memantau kondisi di lokasi dan mendapati pimpinan ponpes masih bertahan. Keadaan itu kemudian memicu kemarahan warga hingga terjadi perusakan dan pembakaran bangunan.

Polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut. Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta menelusuri keterlibatan pihak lain dalam insiden itu.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan bagaimana tuduhan serius di tengah masyarakat dapat memicu reaksi massa sebelum proses hukum berjalan tuntas. Dalam situasi seperti ini, penanganan cepat oleh aparat menjadi penting untuk mencegah eskalasi kekerasan dan menjaga agar dugaan pelanggaran tetap diproses melalui jalur hukum.

Di sisi lain, peristiwa pembakaran juga menegaskan adanya risiko main hakim sendiri ketika kepercayaan publik terhadap penyelesaian kasus rendah. Selain merusak fasilitas pendidikan keagamaan, tindakan tersebut berpotensi memperumit proses penyidikan karena memperbesar kemungkinan hilangnya barang bukti dan memicu konflik sosial berkepanjangan.

Lihat versi asli dari sumber

Dilansir detiksumbagsel , Minggu (10/5/2026), Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan massa meminta pimpinan untuk meninggalkan ponpes tersebut.

"Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," kata Yuni.

Sebelum terjadi aksi pembakaran, kata Yuni, massa telah memberikan waktu untuk pemilik ponpes pergi. Dia menduga warga masih melihat pimpinan ponpes hingga berujung pembakaran.

"Sudah diberikan waktu namun rupanya massa ini terus memantau kondisi disana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan disana hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran," jelas Yuni.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/5/2026) malam. Polisi telah mengamankan satu pelaku perusakan dan pembakaran.

Dirangkum dari Detik.com · oleh https://www.facebook.com/detikcom

Berita terkait