Live|
CNN IndonesiaVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 21.32

Ponpes di Mesuji Dibakar Massa Setelah Isu Pencabulan

Kepolisian mengatakan pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Mesuji karena massa menganggap pemiliknya melakukan pencabulan.

Ponpes di Mesuji Dibakar Massa Setelah Isu Pencabulan

Sebuah pondok pesantren di Mesuji, Lampung, dibakar massa pada Sabtu malam, 9 Mei, setelah muncul isu pencabulan yang dikaitkan dengan pimpinan pesantren. Polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, sementara penyelidikan masih terus berjalan.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari menjelaskan, sebelum pembakaran terjadi, massa sempat memberi waktu kepada pemilik Pondok Pesantren Nurul Jadid untuk meninggalkan lokasi. Namun, pemilik disebut masih bertahan di area pesantren hingga batas waktu yang ditetapkan massa berakhir. Situasi itu kemudian memicu kemarahan dan berujung pada aksi perusakan serta pembakaran bangunan pesantren.

Yuni menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, massa mendatangi pesantren karena mengaku tidak ingin pemilik atau pimpinan pesantren berada di tempat tersebut lagi. Mereka juga menuduh pimpinan pesantren melakukan pencabulan. Meski demikian, aparat belum menjelaskan lebih jauh mengenai kebenaran tuduhan itu karena kasusnya masih dalam penanganan.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP M Prenata Al Ghazali membenarkan bahwa kebakaran yang videonya beredar di media sosial memang merupakan bangunan Ponpes Nurul Jadid yang dibakar massa. Ia menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu malam. Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.

Prenata menambahkan, satu orang telah diamankan terkait aksi pembakaran tersebut. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasusnya untuk memastikan peran pihak-pihak yang terlibat dan menelusuri motif di balik tindakan massa.

Sudut pandang lain

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana isu yang belum terverifikasi dapat memicu reaksi kolektif yang berujung pada tindak kekerasan dan perusakan. Dalam situasi seperti ini, proses penegakan hukum menjadi penting agar penanganan dugaan pelanggaran tidak berubah menjadi aksi main hakim sendiri.

Dari sisi sosial, kasus ini juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama di wilayah setempat. Karena itu, penyelidikan yang transparan dan penanganan yang hati-hati dibutuhkan agar tuduhan yang beredar dapat diuji secara hukum tanpa memperluas keresahan di masyarakat.

Lihat versi asli dari sumber

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Mesuji, Lampung, oleh massa pada Sabtu (9/5) karena isu pencabulan. Satu orang diamankan dalam insiden yang masih dalam pengembangan kasus ini.

Yuni menjelaskan sebelum terjadi aksi pembakaran massa memberi waktu pada pemilik ponpes untuk pergi. Namun pemilik masih bertahan di ponpes sampai batas waktu yang ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yuni massa yang terus memantau Ponpes marah karena hal itu sehingga melakukan perusakan dan pembakaran.

"Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," katanya, Minggu (10/5), diberitakan detik .

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali sebelumnya menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia membenarkan video yang beredar di media sosial terkait kebakaran adalah bangunan Ponpes Nurul Jadid yang dibakar massa.

Menurut Prenata pihakya masih melakukan serangkaian penyelidikan atas peristiwa ini. Dia juga bilang sudah mengamankan satu orang yang terlibat dalam aksi pembakaran.

"Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut," kata Prenata.

Dirangkum dari CNN Indonesia · oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia

Berita terkait