Rumah Kemang Terjual, Okin Tak Terima Hasil Penjualan
Perseteruan rumah antara musisi Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, mulai menemui titik terang.

Perseteruan terkait rumah milik Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, disebut mulai menemukan titik terang setelah properti di kawasan Kemang terjual dengan nilai Rp4,1 miliar. Meski rumah itu akhirnya laku, pihak Okin menegaskan bahwa sang musisi tidak memperoleh keuntungan apa pun dari transaksi tersebut.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menyampaikan hal itu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan seluruh dana hasil penjualan telah digunakan untuk menyelesaikan kewajiban yang masih menempel pada rumah tersebut, terutama pelunasan utang bank dan pemenuhan kewajiban bagi anak-anak melalui mantan istri Okin.
Menurut Axl, dari total penjualan Rp4,1 miliar, sekitar Rp1 miliar dipakai untuk melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sisa Rp3,1 miliar disebut diserahkan sepenuhnya kepada Rachel Vennya. Dengan demikian, pihak Okin mengklaim tidak ada uang hasil penjualan yang diterima langsung oleh Niko.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan persepsi publik mengenai pembagian hasil penjualan rumah yang sebelumnya menjadi bagian dari sengketa antara keduanya. Meski nominal transaksi terbilang besar, pihak Okin menekankan bahwa dana tersebut sudah terserap untuk kewajiban finansial yang berkaitan dengan aset dan tanggung jawab keluarga mereka.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa penjualan aset bersama dalam perceraian atau konflik pascapisah sering kali tidak otomatis menghasilkan pembagian tunai yang besar bagi masing-masing pihak. Kewajiban seperti KPR dan urusan terkait anak dapat lebih dulu mengurangi nilai bersih yang diterima.
Dari sisi publik, penjelasan kuasa hukum juga penting untuk meredam spekulasi soal siapa yang paling diuntungkan. Transparansi alokasi dana semacam ini kerap menjadi kunci agar sengketa aset tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas di ruang digital.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA - Perseteruan rumah antara musisi Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, mulai menemui titik terang. Rumah yang berlokasi di kawasan Kemang tersebut akhirnya terjual dengan harga fantastis.
Meski demikian, pihak Okin mengklaim menerima keuntungan sepeserpun dari penjualan rumah tersebut.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, mengungkapkan bahwa seluruh hasil penjualan rumah telah dialokasikan untuk melunasi utang bank dan kewajiban kepada anak-anaknya.
"Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya," ujar Axl Matthew di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/5/2026).
Dari total Rp4,1 miliar, Axl merinci sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk pelunasan KPR. Sementara sisanya, senilai Rp3,1 miliar, diserahkan sepenuhnya kepada Rachel Vennya.
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait
Rachel Vennya Setuju Rumah Kemang Dijual dengan Syarat
Perseteruan rumah antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, masih belum menemukan titik damai. Di tengah polemik penjualan rumah mewah mereka.

Karen Hertatum Ungkap Campur Tangan Mertua Picu Retaknya Rumah Tangga
Karen Hertatum akhirnya mengungkap pemicu keretakan rumah tangganya dengan Dede Sunandar.
Desta Tegaskan Belum Berencana Menikah Lagi
Kehidupan pribadi presenter sekaligus komedian Desta kembali menjadi sorotan publik setelah muncul rumor mengenai kedekatannya dengan perempuan baru.

Desta Mahendra Bantah Rumor Akan Menikah Lagi
Desta Mahendra membantah akan menikah kembali setelah 3 tahun bercerai dari Natasha Rizky.
Perempuan Bandung Tewas Ditusuk Mantan Kakak Ipar
Seorang perempuan bernama Nanda Tritami meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan oleh mantan kakak iparnya berinisial CMM di Bandung pada Sabtu malam, 9 Mei

Persija Jakarta Menang Comeback 3-1 atas Persik Kediri
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Super League 2025-2026.