Rachel Vennya Setuju Rumah Kemang Dijual dengan Syarat
Perseteruan rumah antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, masih belum menemukan titik damai. Di tengah polemik penjualan rumah mewah mereka.
Polemik soal rumah mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, belum juga selesai. Di tengah upaya mencari jalan keluar, pihak Rachel menyatakan tidak menolak jika rumah itu dijual, tetapi ada kewajiban yang harus dibereskan lebih dulu.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel disebut tidak mempermasalahkan apabila properti tersebut dilepas. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab terkait nafkah dan kebutuhan anak-anak yang belum terpenuhi harus diselesaikan terlebih dahulu. Pernyataan itu disampaikan Sangun dengan menekankan bahwa Rachel tidak ingin mempersulit proses penjualan rumah, selama persoalan kewajiban terhadap anak benar-benar dibereskan.
Sangun juga mengungkapkan bahwa pihak Okin sempat menawarkan proposal perdamaian dan mengajak bertemu untuk mencari solusi atas konflik tersebut. Akan tetapi, menurut pihak Rachel, isi kesepakatan yang diajukan belum sesuai dengan perhitungan kewajiban yang selama ini menjadi tanggung jawab Okin. Perhitungan itu disebut mencakup biaya sekolah, uang nafkah, dan kebutuhan lain yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Dalam penjelasannya, pihak Rachel menegaskan bahwa yang menjadi fokus utama saat ini bukan lagi soal siapa yang memegang rumah, melainkan pemenuhan hak anak-anak. Rachel disebut tidak mempersoalkan berapa pun nilai jual rumah itu nantinya, baik Rp10 miliar, Rp20 miliar, maupun Rp100 miliar, selama hasil penjualan dipakai untuk menyelesaikan kewajiban Okin. Dengan begitu, penjualan rumah dipandang sebagai jalan untuk menutup tanggungan yang belum dibayarkan.
Konflik ini berawal dari rumah di Kemang yang dibeli Okin melalui skema KPR dengan cicilan sekitar Rp52 juta per bulan. Setelah keduanya resmi bercerai pada 2021, Rachel disebut sempat rela melepas hak uang mut’ah Rp1 miliar dan nafkah bulanan Rp50 juta agar Okin dapat fokus melunasi rumah tersebut demi kepentingan anak-anak mereka.
Sudut pandang lain
Kasus ini memperlihatkan bagaimana aset bersama pascaperceraian sering berubah menjadi sumber sengketa ketika kewajiban finansial tidak berjalan sesuai kesepakatan. Dalam konteks hukum keluarga, isu utama bukan hanya kepemilikan rumah, tetapi juga kepastian pemenuhan nafkah anak dan tanggung jawab orang tua.
Dari sisi sosial, pernyataan Rachel menunjukkan upaya menempatkan kebutuhan anak di atas pertimbangan nilai properti. Jika penyelesaian tercapai, kasus ini bisa menjadi contoh bahwa penyelesaian aset dan kewajiban pascacerai perlu disusun lebih rinci agar tidak memicu konflik berkepanjangan.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Perseteruan rumah antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin , masih belum menemukan titik damai. Di tengah polemik penjualan rumah mewah mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pihak Rachel akhirnya buka suara dan memberi syarat jika rumah tersebut benar-benar ingin dijual oleh Okin.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel disebut tidak mempermasalahkan apabila rumah tersebut dilepas. Namun ada satu hal yang menurutnya wajib diselesaikan terlebih dahulu, yakni tanggung jawab nafkah dan kebutuhan anak-anak mereka. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Rachel ini gak mau pusing, dalam artian kalau memang rumah ini mau dijual Saudara Niko, silakan aja jual," kata Sangun Ragahdo, mengutip Youtube Cumi Cumi, Minggu 10 Mei 2026.
"Cuma tolong, kewajibannya yang kemarin-kemarin itu, ada ya kewajiban yang belum tertunaikan lah, tolonglah diselesaikan," lanjutnya.
Menurut Sangun Ragahdo, pihak Okin sebenarnya sudah sempat mengajukan proposal perdamaian dan mengajak bertemu untuk mencari solusi terbaik terkait konflik tersebut. Namun, Rachel menilai isi kesepakatan yang ditawarkan belum sesuai dengan perhitungan yang selama ini menjadi tanggung jawab Okin.
"Karena dari awal proposal awal banyak yang gak sesuailah terkait dengan angka," tutur Aga.
"Angka dalam artian di sini adalah kita sudah memperhitungkan dari beberapa tahun itu kewajibannya Saudara Niko berapa, yang harus dibayarkan berapa terkait dengan biaya sekolah, uang nafkah dan lain sebagainya," sambungnya.
Pihak Rachel menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan lagi soal kepemilikan rumah, melainkan hak anak-anak yang disebut belum sepenuhnya dipenuhi. Rachel bahkan disebut tidak peduli berapa nilai rumah tersebut nantinya terjual, asalkan hasilnya digunakan untuk melunasi kewajiban Okin.
"Mau rumah ini dijual 10 miliar, 20 miliar, 100 miliar sekalipun, Rachel gak peduli. Yang penting rumah ini terjual, kewajiban Saudara Niko diselesaikan. Udah itu aja," jelas Sangun Ragahdo.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Awal Mula Konflik
Konflik rumah ini sendiri bermula dari properti di Kemang yang dibeli Okin melalui skema KPR dengan cicilan mencapai Rp52 juta per bulan. Setelah resmi bercerai pada 2021, Rachel disebut rela melepas hak uang mut’ah Rp1 miliar dan nafkah bulanan Rp50 juta agar Okin bisa fokus melunasi rumah tersebut demi masa depan anak-anak mereka.
Berita terkait

Rumah Kemang Terjual, Okin Tak Terima Hasil Penjualan
Perseteruan rumah antara musisi Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, mulai menemui titik terang.

Karen Hertatum Ungkap Campur Tangan Mertua Picu Retaknya Rumah Tangga
Karen Hertatum akhirnya mengungkap pemicu keretakan rumah tangganya dengan Dede Sunandar.
Desta Tegaskan Belum Berencana Menikah Lagi
Kehidupan pribadi presenter sekaligus komedian Desta kembali menjadi sorotan publik setelah muncul rumor mengenai kedekatannya dengan perempuan baru.

Desta Mahendra Bantah Rumor Akan Menikah Lagi
Desta Mahendra membantah akan menikah kembali setelah 3 tahun bercerai dari Natasha Rizky.
Perempuan Bandung Tewas Ditusuk Mantan Kakak Ipar
Seorang perempuan bernama Nanda Tritami meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan oleh mantan kakak iparnya berinisial CMM di Bandung pada Sabtu malam, 9 Mei
Polri Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menargetkan Polri membangun 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.