Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNegatif12 Mei 2026 pukul 16.29

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat untuk Brigadir Arya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa KPLB , kepada Brigadir Arya Supena 34 yang gugur ditembak saat memergoki aksi pencurian kendaraan bermotor curanmor di Bandar Lampung.

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat untuk Brigadir Arya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Brigadir Arya Supena, anggota Polri yang gugur saat bertugas di Bandar Lampung. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk penghormatan institusi atas pengabdian almarhum yang meninggal dunia setelah ditembak ketika memergoki aksi pencurian kendaraan bermotor.

Sigit menyampaikan bahwa pengajuan KPLB sudah diproses dan sejak hari pertama dirinya telah menginstruksikan Kapolda serta Asisten SDM untuk menindaklanjutinya. Menurut dia, kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari kepolisian kepada personel yang gugur dalam menjalankan tugas.

Peristiwa yang menewaskan Brigadir Arya terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Bandar Lampung, Lampung. Saat itu, ia ditembak di bagian kepala ketika memergoki aksi pencurian sepeda motor. Kejadian itu menjadi dasar pemberian penghargaan karena almarhum dinilai gugur dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pemberian KPLB kepada anggota yang gugur kerap dipandang bukan sekadar penghormatan simbolik, melainkan juga penegasan bahwa institusi memberikan apresiasi atas risiko yang dihadapi aparat di lapangan. Dalam kasus ini, keputusan tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas pengabdian Brigadir Arya dalam menjaga keamanan dan menindak kejahatan jalanan. Bagi keluarga dan rekan sejawat, langkah ini juga mencerminkan perhatian institusi terhadap anggota yang kehilangan nyawa saat menjalankan tugas negara.

Sudut pandang lain

Kasus ini menyoroti risiko tinggi yang dihadapi aparat kepolisian saat berhadapan langsung dengan pelaku kejahatan di lapangan. Pemberian KPLB dapat dibaca sebagai upaya institusi menjaga moral internal sekaligus memberi pesan bahwa pengabdian personel yang gugur akan mendapat penghargaan resmi.

Di sisi lain, peristiwa penembakan saat memergoki curanmor kembali mengingatkan pentingnya penguatan keselamatan petugas dalam operasi lapangan. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, perhatian publik juga biasanya tertuju pada prosedur pengamanan agar insiden serupa tidak terulang.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), kepada Brigadir Arya Supena (34) yang gugur ditembak saat memergoki aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung.

Sigit mengatakan, kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari institusi Polri atas pengabdian Brigadir Arya yang gugur saat menjalankan tugas.

“Sudah diajukan. Dari hari pertama saya sudah instruksikan ke Kapolda dan As SDM untuk diberikan KPLB karena beliau gugur saat melaksanakan tugas dan sebagai penghargaan institusi terhadap jasa almarhum,” kata Sigit, Selasa (12/5/2026).

Diketahui, Brigadir Arya Supena ditembak di bagian kepala saat memergoki aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Bandar Lampung, Lampung.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait