Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNetral10 Mei 2026 pukul 08.10

Kejagung Pamer Aset Rampasan Koruptor di CFD Jakarta

Hal ini merupakan bagian dari kegiatan BPA Fair 2026 untuk mensosialisasikan kegiatan lelang dari hasil rampasan koruptor.

Kejagung Pamer Aset Rampasan Koruptor di CFD Jakarta

Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memamerkan sejumlah barang lelang hasil rampasan koruptor dalam kegiatan Car Free Day Jakarta, Minggu (10/5/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari BPA Fair 2026 untuk memperkenalkan proses lelang aset sekaligus mendorong percepatan pemulihan kerugian negara dan masyarakat korban tindak pidana.

Kepala BPA Kuntadi mengatakan, acara tersebut dimaksudkan untuk membuka diri sekaligus menunjukkan komitmen terhadap integritas dalam pengelolaan aset sitaan. Menurut dia, sosialisasi melalui ruang publik seperti CFD diharapkan membuat masyarakat lebih mengenal mekanisme penjualan barang rampasan dan alasan di balik pelelangan aset tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aset-aset yang dipamerkan ditempatkan di Gate 6 Gelora Bung Karno, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Barang-barang lelang disusun berjejer rapi agar mudah dilihat pengunjung CFD yang melintas di area tersebut.

Di antara aset yang ditampilkan terdapat kendaraan mewah, termasuk Ferrari 488 dengan harga awal Rp6.595.215.000. Selain itu, ada juga Ducati Superleggera V4 yang dibuka dengan harga awal Rp1.473.959.000. Kehadiran barang-barang bernilai tinggi itu menjadi daya tarik utama dalam pameran aset yang digelar Kejagung tersebut.

Melalui kegiatan ini, BPA ingin mempercepat penjualan aset rampasan agar hasilnya segera dapat digunakan untuk memulihkan kerugian negara. Sosialisasi di ruang publik juga menjadi upaya Kejagung memperluas pemahaman masyarakat bahwa hasil sitaan perkara korupsi dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme hukum yang terbuka.

Sudut pandang lain

Pameran aset rampasan di ruang publik menunjukkan upaya lembaga penegak hukum membangun transparansi sekaligus meningkatkan minat masyarakat terhadap lelang negara. Pendekatan semacam ini juga dapat memperkuat persepsi bahwa aset hasil kejahatan tidak dibiarkan mengendap, melainkan dikelola untuk mengembalikan kerugian negara.

Di sisi lain, penampilan barang mewah seperti mobil sport dan motor premium menegaskan besarnya nilai aset yang berhasil diamankan dari perkara korupsi. Jika mekanisme lelang berjalan efektif, hasil penjualannya berpotensi menjadi instrumen penting dalam pemulihan aset, meski tantangannya tetap ada pada kecepatan proses, minat pembeli, dan akuntabilitas pengelolaan.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memamerkan barang lelang di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Hal ini merupakan bagian dari kegiatan BPA Fair 2026 untuk mensosialisasikan kegiatan lelang dari hasil rampasan koruptor. "Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita,” kata Kepala BPA, Kuntadi di lokasi. “Dan untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, dalam rangka untuk pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban dari tindak pidana,"tandasnya. Pantauan Okezone di lokasi, aset-aset tersebut ditampilkan di Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK) Jalan Jenderal Sudirman. Seluruh barang lelang berjejer rapi yang terdiri dari sejumlah kendaraan mewah, seperti Ferrari 488 yang dibuka dengan harga awal Rp6.595.215.000 dan Ducati Superleggera V4 yang dibuka dengan harga awal Rp1.473.959.000. © 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait