Warga India Tertangkap Sembunyikan Emas di Pampers di Soetta
Bea Cukai Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan bijih emas oleh WN India. Pelaku mengelabui petugas dengan menggunakan popok anak.

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan emas bernilai sekitar Rp 700 juta yang dilakukan seorang penumpang warga negara India berinisial MTNP (44). Pelaku rencananya terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura, lalu melanjutkan perjalanan ke New Delhi, India, pada Senin (11/5/2026).
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritongan menjelaskan, kecurigaan petugas muncul saat MTNP melewati pemeriksaan sebelum keberangkatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bijih emas yang direkatkan dan disembunyikan di balik pampers yang dipakai untuk mengelabui pemeriksaan. Menurut Hengky, emas itu juga disamarkan di dalam celana dalam yang digunakan pelaku.
Hengky menyebut, barang tersebut terdiri atas dua bungkus emas berbentuk butiran. Butiran emas itu ditempatkan dalam gel agar mudah ditempelkan ke bagian dalam pampers. Ia menilai modus yang digunakan mirip dengan cara penyelundupan narkotika karena memanfaatkan cara penyembunyian yang sangat sulit terdeteksi secara kasatmata.
Setelah dipisahkan dari pampers, emas itu diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut merupakan logam mulia jenis emas dengan kadar lebih dari 90 persen dan total berat bruto 265,7 gram. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa upaya membawa emas keluar dari Indonesia dilakukan secara sengaja dan disamarkan dengan rapi agar lolos dari pemeriksaan bandara.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa jalur keberangkatan internasional tetap menjadi titik rawan bagi upaya penyelundupan barang berharga, termasuk emas. Pola penyamaran yang memanfaatkan tubuh dan pakaian dalam memperlihatkan perlunya pemeriksaan yang ketat dan konsisten di area bandara. Dari sisi penegakan hukum, temuan seperti ini juga menegaskan pentingnya pengawasan berbasis kecurigaan awal petugas, karena metode penyembunyian yang sederhana bisa menyamarkan barang bernilai tinggi. Di sisi lain, kasus ini berpotensi menjadi peringatan bagi pelaku perjalanan internasional bahwa tindakan menyembunyikan komoditas bernilai di luar prosedur resmi dapat berujung pada penindakan cepat dan pemeriksaan laboratorium.
Lihat versi asli dari sumber
"Adapun penyelundupan emas ini bernilai kurang lebih Rp 700 juta yang rencananya akan dibawa keluar oleh seorang penumpang warga negara India dengan inisial MTNP (44), yang rencananya akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dan nanti akan lanjut ke New Delhi, India," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritongan dalam jumpa pers di KPU Bea Cukai Soetta, Tangerang, Senin (11/5/2026).
Aksi MTNP ini diketahui saat melintasi pemeriksaan sebelum penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas yang curiga memastikan langsung dan ditemukan bijih emas direkatkan dalam pampers yang dipakai untuk mengelabui pemeriksaan.
"Ternyata orang ini membawa atau berupaya membawa emas ini keluar itu dengan cara ditaruh di pampers atau di dalam celana dalam yang dia pakai," jelas dia.
Hengky menerangkan petugas menemukan dua bungkus emas yang masih berbentuk butiran. Itu membuat lebih mudah untuk ditempel menggunakan gel dan ditaruh di balik pampers yang dipakai.
"Jadi butiran-butiran seperti yang ada di depan ini ditaruh ke dalam gel, gel dari gluten, kemudian dilekatkan emasnya. Kalau teman-teman lihat di sini ada butiran-butiran emas terlihat, kemudian dipakai. Modus yang dipakai ini sudah seperti modus penyelundupan narkotika," imbuhnya.
Hengky menambahkan pihaknya melakukan pemisahan antara emas dengan Pampers. Kemudian emas diujikan dalam laboratorium.
"Didapati barang tersebut, butiran tersebut merupakan logam mulia jenis emas, kadarnya lebih besar dari 90% dengan total berat bruto 265,7 gram, tersebar di dalam dua bungkusan tadi kemudian dikenakan sebagai Pampers," kata dia.
(tsy/idn)
Berita terkait
/data/photo/2026/02/05/6983ffd467dda.jpeg)
Harga emas Antam 14 Mei 2026 masih stabil
Harga emas Antam hari ini, Kamis (14/5/2026) pukul 08.40 WIB terpantau stabil. Cek daftar harga Antam semua ukuran di sini.

Harga emas Antam hari ini stagnan di Rp2,839 juta per gram
Daftar terbaru harga emas Antam logam mulia hari ini, Kamis 14 Mei 2026, naik atau turun? Harga emas Antam hari ini Rp2.839.000 per gram.
/data/photo/2026/02/05/6983ffd467dda.jpeg)
Harga Emas Antam di Pegadaian Turun pada 14 Mei 2026
Harga emas Antam hari ini, Kamis (14/5/2026), yang dipasarkan melalui Pegadaian tercatat melemah dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Bea Cukai dan Polda Metro Ungkap Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok
Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dengan Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan merkuri

KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Bea Cukai dan Blueray Cargo
KPK menggeledah rumah terduga afiliasi Blueray Cargo dalam kasus korupsi Bea Cukai. Penyidik amankan barang bukti dan catatan terkait penghambatan penyidikan.
Keterlibatan Djaka Budhi Utama dalam Kasus Bea Cukai Dipertanyakan
Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai nonaktif, Djaka Budhi Utama, ikut disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kemenkeu dengan terdakwa John Field