Live|
VIVAVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 13.49

Persija Didenda Komdis PSSI Rp260 Juta pada April 2026

Persija Jakarta terkena total denda Rp260 juta dari Komdis PSSI sepanjang April 2026 akibat flare, petasan, pelemparan botol, dan kehadiran suporter tandang.

Persija Didenda Komdis PSSI Rp260 Juta pada April 2026

Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang menerima sanksi terbesar dari Komite Disiplin PSSI selama April 2026. Total denda yang dijatuhkan kepada Macan Kemayoran mencapai Rp260 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan BRI Super League 2025/2026. Sebagian besar hukuman itu berkaitan dengan ulah suporter di tribun stadion.

Denda terbesar dijatuhkan saat Persija menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC pada 5 April 2026. Dalam laga tersebut, suporter Persija kedapatan menyalakan flare dan petasan di Tribun Utara serta Tribun Selatan. Atas insiden itu, Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp120 juta. Pada pertandingan yang sama, Persija juga dikenai tambahan denda Rp25 juta karena ada suporter tandang yang hadir di stadion.

Masih dari laga melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC, suporter Persija juga melakukan pelemparan botol air minum dari Tribun Utara. Aksi tersebut membuat klub kembali harus membayar denda Rp30 juta. Rangkaian hukuman itu menambah beban Persija di luar urusan teknis pertandingan, karena pelanggaran disiplin suporter kembali memicu sanksi finansial yang besar.

Hukuman lain diterima Persija saat berjumpa Persebaya Surabaya pada 11 April 2026. Dalam pertandingan itu, suporter Persija kembali menyalakan petasan di Tribun Utara dan Tribun Barat, sehingga Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp60 juta. Selain klub, Panitia Pelaksana Pertandingan Persija juga dikenai sanksi Rp25 juta karena dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya dalam laga tersebut.

Jika dijumlahkan, seluruh sanksi yang diterima Persija selama April 2026 mencapai Rp260 juta. Selain Persija, beberapa klub lain juga mendapat hukuman besar dari Komdis PSSI, termasuk PSIS Semarang dan Persiku Kudus yang masing-masing didenda Rp125 juta. Arema FC pun turut menerima sanksi terkait flare, ujaran kebencian, dan kehadiran suporter tandang saat menghadapi Persib Bandung. Deretan kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan disiplin suporter masih menjadi perhatian utama otoritas sepak bola nasional.

Sudut pandang lain

Kasus ini menegaskan bahwa sanksi finansial masih menjadi instrumen utama PSSI untuk menekan pelanggaran suporter dan menjaga keamanan pertandingan. Bagi klub, denda berulang bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga dapat memengaruhi operasional dan reputasi di kompetisi.

Di sisi lain, pola pelanggaran yang berulang menunjukkan bahwa penegakan aturan di stadion belum sepenuhnya efektif. Tanpa pengawasan yang lebih ketat dari klub, panitia pelaksana, dan aparat keamanan, sanksi besar berpotensi terus terjadi pada banyak tim.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Persija Jakarta menjadi salah satu klub dengan hukuman terberat dari Komite Disiplin PSSI sepanjang April 2026. Macan Kemayoran tercatat harus membayar total denda hingga Rp260 juta akibat berbagai pelanggaran yang terjadi dalam laga BRI Super League 2025/2026.

Mayoritas hukuman yang diterima Persija berasal dari aksi suporternya di tribune stadion. Mulai dari penyalaan flare dan petasan, pelemparan botol air minum, hingga kehadiran suporter tandang dalam pertandingan away.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denda terbesar diterima Persija saat menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC pada 5 April 2026. Dalam pertandingan tersebut, suporter Persija kedapatan menyalakan flare dan petasan di Tribun Utara serta Tribun Selatan.

Akibat insiden itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp120 juta kepada Persija Jakarta.

Tak hanya itu, dalam laga yang sama, Persija kembali dihukum karena adanya suporter tandang yang hadir di stadion. Klub ibu kota tersebut mendapat tambahan denda Rp25 juta.

Masih dari pertandingan kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC, suporter Persija juga melakukan pelemparan air minum kemasan di Tribun Utara. Pelanggaran tersebut membuat Persija kembali menerima hukuman denda Rp30 juta.

Masalah belum selesai. Saat menghadapi Persebaya Surabaya pada 11 April 2026, suporter Persija kembali menyalakan petasan di Tribun Utara dan Tribun Barat stadion.

Komdis PSSI lagi-lagi menjatuhkan hukuman berat berupa denda Rp60 juta kepada Persija Jakarta.

Selain itu, Panitia Pelaksana Pertandingan Persija juga terkena sanksi Rp25 juta karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya dalam pertandingan tersebut.

Jika ditotal, Persija harus membayar denda mencapai Rp260 juta hanya dalam kurun April 2026.

Tak cuma Persija, beberapa klub lain juga menerima hukuman besar dari Komdis PSSI. PSIS Semarang dan Persiku Kudus bahkan sama-sama terkena denda Rp125 juta akibat penyalaan flare dan kembang api oleh suporter.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Arema FC juga menerima beberapa sanksi terkait flare, ujaran kebencian, hingga kehadiran suporter tandang saat melawan Persib Bandung.

Fenomena ini menunjukkan persoalan disiplin suporter masih menjadi perhatian serius PSSI. Komdis kini tampak semakin tegas menjatuhkan hukuman demi menjaga keamanan dan ketertiban kompetisi sepakbola nasional.

Dirangkum dari VIVA · oleh Abdul Aziz Masindo

Berita terkait