Live|
OkezoneVersi JafmoNewsPositif16 Mei 2026 pukul 16.09

Aset perbankan syariah tembus Rp1.061 triliun

Pencapaian ini ditopang oleh kuatnya fungsi intermediasi dan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat.

Aset perbankan syariah tembus Rp1.061 triliun

Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset perbankan syariah terus meningkat dan menembus Rp1.061,61 triliun per Maret 2026. Pertumbuhan ini mencapai 10,49 persen secara tahunan dan ditopang oleh fungsi intermediasi yang kuat serta tingginya kepercayaan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut capaian tersebut menjadi penanda penting dalam proses transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional. Menurut dia, tren pertumbuhan itu juga mencerminkan arah kebijakan yang dijalankan melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Selain aset, pembiayaan perbankan syariah juga mengalami kenaikan yang solid. Hingga Maret 2026, penyaluran pembiayaan tercatat tumbuh 9,82 persen secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan tersebut disebut berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional.

Kinerja positif ini ikut didorong oleh naiknya dana pihak ketiga yang mencapai Rp811,76 triliun, atau tumbuh 11,14 persen secara tahunan. Peningkatan dana simpanan masyarakat memberi ruang lebih besar bagi bank syariah untuk memperluas penyaluran pembiayaan dan menjaga momentum pertumbuhan industri.

Secara umum, data OJK menunjukkan perbankan syariah masih memiliki ruang ekspansi yang besar di tengah meningkatnya kepercayaan publik. Meski demikian, keberlanjutan pertumbuhan akan bergantung pada kemampuan industri menjaga kualitas pembiayaan, efisiensi operasional, dan daya saing terhadap perbankan konvensional.

Sudut pandang lain

Dari sisi industri, pertumbuhan aset dan pembiayaan ini menunjukkan bahwa perbankan syariah semakin diterima sebagai alternatif layanan keuangan yang kompetitif. Kenaikan dana pihak ketiga juga penting karena memperkuat likuiditas dan memperbesar kapasitas penyaluran pembiayaan.

Dalam konteks yang lebih luas, tren ini dapat menjadi modal bagi pemerintah dan regulator untuk mendorong pangsa pasar keuangan syariah. Namun, tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas pembiayaan agar pertumbuhan tidak hanya cepat, tetapi juga sehat dan berkelanjutan.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49% year-on-year (yoy) hingga mencapai Rp1.061,61 triliun per Maret 2026. Pencapaian ini ditopang oleh kuatnya fungsi intermediasi dan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tren positif ini menjadi bukti keberhasilan peta jalan industri yang sedang berjalan.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).

Sejalan dengan lonjakan aset, penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh impresif sebesar 9,82% yoy menjadi Rp716,40 triliun.

Angka pertumbuhan tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional, didorong oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 11,14% yoy menjadi Rp811,76 triliun.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait