Live|
Detik.comVersi JafmoNewsNegatif14 Mei 2026 pukul 21.39

Delapan pengemis di trotoar Mampang dibawa ke panti sosial

Satpol PP DKI Jakarta menertibkan delapan pengemis di Jalan Mampang Prapatan. Mereka dibawa ke Panti Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Delapan pengemis di trotoar Mampang dibawa ke panti sosial

Satpol PP DKI Jakarta menertibkan keberadaan para pengemis dan pemulung yang sempat viral memenuhi trotoar di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam video yang beredar, mereka tampak menggelar tikar atau spanduk di trotoar sekitar Halte Mampang Prapatan menuju Warung Buncit untuk duduk dan menunggu pemberian dari pengguna jalan pada malam hari.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi mengatakan penertiban dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang masuk kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) untuk dibawa ke panti sosial. Mereka selanjutnya diarahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 guna mendapat pelayanan dan penanganan lanjutan.

Delapan orang yang dibawa ke panti sosial itu sebagian besar merupakan lanjut usia. Mereka adalah Suwino, 74 tahun, asal Tegal; Udin, 63 tahun, asal Brebes; Waskam, 73 tahun, asal Kuningan; Budi Cahyono, 61 tahun, asal Kediri; Slamet Basuki, 65 tahun, asal Jakarta; Umardani, 56 tahun, asal Jakarta; Juni Marlis, 45 tahun, asal Padang; dan Abdul Hadi, 61 tahun, asal Jakarta.

Sebelumnya, warga Mampang Prapatan mengeluhkan maraknya keberadaan manusia gerobak dan pengemis di tepi jalan karena dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta kelancaran lalu lintas. Aparat pemerintah daerah disebut telah beberapa kali menangani persoalan tersebut, sementara kepolisian juga pernah memberi imbauan agar ketertiban umum tetap terjaga. Penertiban terbaru ini menjadi bagian dari upaya lanjutan untuk merespons keluhan warga dan menata kembali penggunaan ruang publik di kawasan itu.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan tantangan penanganan kelompok rentan di ruang publik, terutama ketika penertiban harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial. Di satu sisi, pemerintah daerah berkewajiban menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas; di sisi lain, banyak dari mereka yang ditertibkan adalah lansia dan warga dengan kebutuhan kesejahteraan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa serupa juga memperlihatkan bahwa solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan razia. Pendataan, pembinaan, dan akses ke layanan sosial menjadi penting agar persoalan pengemis dan manusia gerobak di titik-titik ramai tidak berulang setelah penertiban dilakukan.

Lihat versi asli dari sumber

Dalam video viral yang dilihat detikcom , Kamis (14/5/2026) para pengemis menggelar tikar atau spanduk sebagai alas untuk duduk di trotoar jalan. Mereka berjajar mulai sekitar Halte Mampang Prapatan ke arah Warung Buncit.

Para pengemis itu kemudian menunggu seseorang yang memberinya uang atau sesuatu. Mereka mulai menggelar tikar di trotoar saat malam.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi mengatakan anggotanya sudah melakukan penertiban pada Rabu (13/5). Satpol PP kemudian mengaman delapan orang untuk dibawa ke Panti Sosial.

"Satpol PP membawa delapan orang PPKS kepada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, guna pelayanan dan penanganan lanjutan," kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (14/5/2026).

Adapun delapan PPKS itu kebanyakan orang lanjut usia (lansia). Mereka adalah Suwino (74) asal Tegal, Udin (63) asal Brebes, Waskam (73) asal Kuningan, Budi Cahyono (61) asal Kediri, Slamet Basuki (65) asal Jakarta, Umardani (56) asal Jakarta, Juni Marlis (45) asal Padang, dan Abdul Hadi (61) asal Jakarta.

Sebelumnya warga Mampang Prapatan sempat mengeluhkan maraknya fenomena manusia gerobak di pinggir jalan. Petugas dari pemerintah daerah sudah sering menangani keberadaan mereka.

Kepolisian juga sudah turun dengan memberikan imbauan agar kepentingan publik tak terganggu. Terlebih para pengemis dan manusia gerobak itu kerap berada di trotoar hingga mengganggu pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas. (tsy/maa)

Dirangkum dari Detik.com · oleh https://www.facebook.com/detikcom

Berita terkait