Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNetral14 Mei 2026 pukul 05.05

Kemenkes Pantau Kasus Hantavirus di Jakarta

Berikut Kronologi Lengkap Munculnya Kasus Hantavirus di Jakarta, Kontak Erat di Kapal Pesiar MV Hondius

Kemenkes Pantau Kasus Hantavirus di Jakarta

Kementerian Kesehatan memantau ketat sebuah kasus hantavirus di Jakarta yang terkait dengan kontak erat di kapal pesiar MV Hondius. Pasien yang ditangani merupakan warga negara asing dan telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso. Pemerintah memastikan penelusuran kontak dilakukan segera setelah informasi awal diterima dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kasus ini berasal dari orang yang sempat berada di kapal luar negeri. Sehari setelah laporan diterima, pada 8 Mei 2026, pasien berhasil diidentifikasi dan langsung dievakuasi untuk menjalani perawatan serta isolasi. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mencegah penularan lebih lanjut dan memastikan kondisi pasien tetap berada dalam pengawasan medis.

Hingga kini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat dilaporkan negatif. Meski demikian, pasien tetap menjalani isolasi selama masa inkubasi agar pemantauan kesehatan dapat dilakukan secara penuh. Pemerintah menetapkan periode pengawasan selama dua minggu yang dimulai sejak 8 Mei 2026.

Kemenkes juga menegaskan bahwa hantavirus tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19. Karena itu, fokus penanganan diarahkan pada pelacakan kontak, observasi medis, dan pengendalian risiko pada orang-orang yang sempat berinteraksi dengan kasus tersebut. Dengan langkah ini, otoritas kesehatan berupaya memastikan potensi penyebaran dapat ditekan sejak awal.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan pentingnya sistem kewaspadaan dini terhadap penyakit menular yang terdeteksi dari perjalanan internasional. Respons cepat pemerintah, mulai dari penerimaan informasi hingga isolasi pasien, menjadi kunci untuk meminimalkan risiko penularan di dalam negeri.

Dari sisi kesehatan publik, penegasan bahwa hantavirus tidak mudah menular antarmanusia juga penting untuk mencegah kepanikan. Namun, kasus seperti ini tetap menuntut koordinasi lintas negara, pelacakan kontak yang akurat, dan komunikasi risiko yang jelas kepada masyarakat.

Lihat versi asli dari sumber

KRONOLOGI munculnya kasus Hantavirus di Jakarta menarik diulas. Diketahui, kasus ini muncul usai adanya orang yang melakukan kontrak erat di kapal pesiar MV Hondius.

Kini, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) pun memantau secara ketat kontak erat kasus Hantavirus tersebut. Dipastikan juga, virus ini tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan kasus Hantavirus yang sedang ditangani di Jakarta ini berasal dari kontak erat seorang warga negara asing (WNA) yang sempat berada di kapal luar negeri. Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026.

Sehari berselang, pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso. Pasien pun menjalani isolasi.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif. Namun, pasien tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi.

Pemerintah pun menetapkan masa pemantauan selama dua minggu. Hal ini sudah dilakukan sejak 8 Mei 2026.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait