Live|
VIVAVersi JafmoNewsPositif13 Mei 2026 pukul 20.44

PB HMI Dukung Penurunan Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen

PB HMI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen.

PB HMI Dukung Penurunan Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperbaiki ketimpangan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menilai penurunan bunga tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Ia menyebut selama ini pengusaha besar dapat menikmati bunga kredit sekitar 9–10 persen, sementara kelompok miskin justru menghadapi beban bunga hingga 24 persen. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan ketidakadilan yang tidak selaras dengan prinsip keadilan sosial.

Dalam keterangan resminya pada Rabu, 13 Mei 2026, Bagas menyebut kebijakan itu sebagai “revolusi bunga” yang dapat membuka kesempatan lebih setara bagi keluarga kecil dan pelaku usaha mikro untuk berkembang. Dengan bunga yang lebih rendah, mereka dinilai memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan memperbaiki taraf hidup.

Meski begitu, PB HMI menekankan bahwa penurunan bunga saja belum cukup. Kebijakan tersebut perlu diiringi pendampingan usaha, akses pasar, dan penguatan kapasitas UMKM agar manfaatnya benar-benar dirasakan di tingkat akar rumput. Tanpa dukungan ekosistem yang memadai, kebijakan itu dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

PB HMI juga menyatakan siap mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak berhenti pada wacana. Organisasi itu berharap langkah pemangkasan bunga Mekaar menjadi 8 persen benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat kecil dan menjadi bagian dari pemerataan keadilan ekonomi.

Sudut pandang lain

Kebijakan penurunan bunga kredit ultra mikro dapat dibaca sebagai upaya memperluas inklusi keuangan bagi kelompok berpendapatan rendah. Jika implementasinya berjalan efektif, kebijakan ini berpotensi meringankan biaya modal dan mendorong pertumbuhan usaha mikro yang selama ini sensitif terhadap beban bunga.

Namun, manfaat jangka panjang sangat bergantung pada pendampingan dan akses pasar. Tanpa penguatan kapasitas usaha, penurunan bunga berisiko hanya menjadi relaksasi sementara tanpa dampak signifikan pada produktivitas dan keberlanjutan usaha kecil.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berani yang menghadirkan pemerataan keadilan bagi rakyat kecil, sekaligus menjadi koreksi bersejarah atas ketidakadilan dalam sistem pembiayaan.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat kecil.

Selama bertahun-tahun, pengusaha besar dapat mengakses bunga kredit sekitar 9–10 persen, sementara rakyat miskin justru dibebani bunga hingga 24 persen.

Kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Dengan pemangkasan bunga menjadi 8 persen, negara hadir untuk menghapus beban yang tidak semestinya ditanggung oleh rakyat kecil.

“PB HMI mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurunkan bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen. Revolusi Bunga ini adalah langkah berani yang menghapus ketidakadilan, menghadirkan pemerataan keadilan, dan memberi kesempatan setara bagi rakyat kecil serta pelaku usaha mikro untuk berkembang,” ujar Bagas dalam keterangan resminya, Rabu, 13 Mei 2026.

Lebih lanjut, PB HMI menilai kebijakan ini bukan sekadar penurunan angka bunga, melainkan simbol keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Dengan bunga yang lebih rendah, jutaan keluarga kecil dan pelaku usaha mikro akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan memperbaiki taraf hidup mereka.

“Kebijakan ini menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi , membuka ruang bagi jutaan keluarga kecil dan pelaku usaha mikro untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan memperbaiki taraf hidup mereka,” tambahnya.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PB HMI juga menekankan pentingnya tindak lanjut kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan di akar rumput. Penurunan bunga harus diiringi dengan pendampingan usaha, akses pasar, serta penguatan kapasitas UMKM. Tanpa dukungan ekosistem yang memadai, kebijakan ini berisiko tidak optimal.

“PB HMI mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas bunga Mekaar menjadi 8 persen. Langkah ini adalah tonggak penting pemerataan keadilan. PB HMI siap mengawal implementasi kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil, sehingga kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana tetapi menjadi realitas yang mengubah kehidupan masyarakat,” tegas Bagas.

Dirangkum dari VIVA · oleh Rahmat Fatahillah Ilham

Berita terkait