Live|
VIVAVersi JafmoNewsNegatif13 Mei 2026 pukul 13.20

Mendag Jelaskan Penyebab Kenaikan Rata-rata Harga Minyak Goreng

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, buka-bukaan soal penyebab terjadinya tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng yang sempat menembus angka Rp 19.000 per liter.

Mendag Jelaskan Penyebab Kenaikan Rata-rata Harga Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan penyebab kenaikan rata-rata harga minyak goreng yang sempat menembus Rp 19.000 per liter. Menurut dia, tren tersebut dipengaruhi oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku utama serta biaya distribusi yang ikut meningkat.

Budi menyampaikan hal itu di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa rata-rata harga yang dihitung mencakup berbagai jenis minyak goreng, mulai dari minyak premium hingga produk di luar Minyakita. Karena itu, kenaikan harga bahan baku dan ongkos distribusi langsung tercermin pada harga rata-rata di pasar.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan akumulasi rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas, yaitu curah, premium, dan Minyakita, mencapai Rp 19.648 per liter pada pekan keempat April 2026. Angka itu naik 1,50 persen dibanding Maret 2026. BPS juga mencatat 62,22 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga minyak goreng pada periode yang sama.

Berdasarkan data BPS, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dengan harga mencapai Rp 60 ribu per liter. Sementara itu, harga terendah tercatat di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp 42.500 per liter. Perbedaan ini menunjukkan masih adanya ketimpangan harga antardaerah, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan distribusi.

Sementara itu, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026 menunjukkan harga rata-rata nasional minyak goreng sawit kemasan premium sebesar Rp 22.084 per liter, minyak goreng sawit curah Rp 19.560 per liter, dan Minyakita Rp 15.865 per liter. Harga Minyakita tercatat turun 0,31 persen dibanding hari sebelumnya. Budi menegaskan pemerintah akan terus memantau pergerakan harga serta distribusi Minyakita sebagai instrumen stabilisasi harga, sambil berharap harga dapat kembali turun jika pasokan bahan baku dan distribusi berangsur normal.

Sudut pandang lain

Kenaikan harga minyak goreng memperlihatkan bahwa gejolak harga bahan baku global masih cepat menular ke pasar domestik, terutama pada komoditas kebutuhan harian. Dalam kondisi seperti ini, biaya logistik dan distribusi menjadi faktor penting yang dapat memperlebar selisih harga antardaerah, khususnya di wilayah dengan akses pasokan terbatas.

Dari sisi kebijakan, peran Minyakita sebagai instrumen stabilisasi harga kembali diuji. Pengawasan distribusi dan ketersediaan pasokan akan menentukan efektivitas intervensi pemerintah, karena penurunan harga di satu jenis produk tidak selalu otomatis menekan rata-rata harga seluruh pasar.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, buka-bukaan soal penyebab terjadinya tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng yang sempat menembus angka Rp 19.000 per liter.

Dia menjelaskan bahwa hal itu antara lain disebabkan karena pengaruh kenaikan harga crude palm oil ( CPO ) dan biaya distribusi .

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kita lihat (rata-rata) memang (naik) seperti itu karena minyak premium, kemudian di luar Minyakita (juga dihitung). Pasti juga menyesuaikan dengan harga CPO yang naik saat ini. Kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan akumulasi rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas yakni curah, premium, dan Minyakita, yang mencapai Rp 19.648 per liter pada minggu ke-4 April 2026.

Data tersebut menunjukkan harga minyak goreng secara umum naik 1,50 persen dibanding Maret 2026. BPS juga mencatat, sebanyak 62,22 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng hingga minggu keempat April 2026.

Tercatat, kenaikan harga minyak goreng tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang mencapai Rp 60 ribu per liter. Sementara harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya, yakni sebesar Rp 42.500 per liter.

Budi mengatakan, tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng tersebut karena mengikuti perkembangan harga bahan baku dan biaya distribusi. Dia mengatakan, harga minyak goreng dapat kembali menurun, apabila kondisi bahan baku dan distribusi kembali normal.

“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali, harga (rata-rata minyak goreng) juga akan menurun. Karena memang harga CPO lagi naik,” ujar Budi.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional minyak goreng sawit kemasan premium tercatat sebesar Rp 22.084 per liter, sedangkan minyak goreng sawit curah Rp 19.560 per liter.

Sementara harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp 15.865 per liter, atau turun 0,31 persen dibanding hari sebelumnya. Budi mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak goreng, termasuk distribusi Minyakita sebagai instrumen stabilisasi harga.

Dirangkum dari VIVA · oleh Mohammad Yudha Prasetya

Berita terkait