Memahami Ihram sebagai Rukun Awal Haji dan Umrah
Berikut pengertian dan larangan ihram yang perlu diketahui.

Ihram merupakan rukun pertama dalam ibadah haji dan umrah yang menandai dimulainya keadaan suci bagi seorang Muslim untuk beribadah. Dalam pengertian syariat, ihram bukan sekadar memakai pakaian putih tanpa jahitan bagi laki-laki, melainkan niat untuk memasuki rangkaian ibadah haji atau umrah dengan menahan diri dari berbagai hal yang sebelumnya dibolehkan tetapi menjadi terlarang selama masa ibadah tersebut.
Secara bahasa, ihram berasal dari kata harama yang berarti mengharamkan. Karena itu, inti ihram terletak pada niat yang diucapkan di dalam hati dan lisan ketika berada di miqat, yaitu batas tempat dan waktu yang telah ditentukan. Konsensus para ulama, sebagaimana dijelaskan dalam panduan haji Nahdlatul Ulama dan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, menegaskan bahwa unsur utama ihram adalah niat, bukan hanya busana yang dikenakan.
Sebelum memulai ihram, jemaah disunnahkan membersihkan diri terlebih dahulu. Majelis Ulama Indonesia menyebutkan anjuran mandi besar, memotong kuku, merapikan kumis, serta memakai wewangian pada anggota tubuh, bukan pada pakaian ihram. Persiapan ini dimaksudkan agar jemaah memasuki ibadah dalam keadaan bersih dan siap menjalankan ketentuan yang berlaku.
Setelah niat ihram diucapkan, seluruh larangan ihram mulai berlaku hingga jemaah melakukan tahallul, yakni mencukur atau memotong rambut sebagai tanda keluar dari keadaan ihram. Pada fase ini, jemaah wajib mematuhi batasan yang ditetapkan agar ibadah tetap sah dan tidak terkena denda atau dam. Karena itu, pemahaman yang benar tentang ihram menjadi penting agar jemaah tidak keliru mengartikan ihram hanya sebagai pakaian, melainkan sebagai komitmen ibadah yang menyertai seluruh rangkaian haji dan umrah.
Sudut pandang lain
Penjelasan tentang ihram penting terutama bagi calon jemaah haji dan umrah yang baru pertama kali berangkat, karena kesalahan memahami niat dan larangan dapat berdampak pada sah tidaknya ibadah. Di sisi lain, edukasi keagamaan yang ringkas dan mudah dipahami juga membantu mencegah pelanggaran yang berujung pada dam.
Dari konteks yang lebih luas, pemahaman ihram menunjukkan bahwa ibadah haji dan umrah tidak hanya menekankan aspek ritual, tetapi juga disiplin spiritual sejak tahap persiapan. Ini menjadi pengingat bahwa ketertiban dalam menjalankan manasik sangat bergantung pada pengetahuan dasar fikih yang benar.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA - Ihram merupakan rukun pertama dalam ibadah haji dan umrah yang menjadi penanda bahwa seorang Muslim telah resmi memasuki keadaan suci untuk beribadah. Secara harfiah, Ihram berasal dari kata harama yang berarti mengharamkan. Dalam konteks ibadah, Ihram berarti niat untuk memulai rangkaian haji atau umrah dengan mengharamkan bagi diri sendiri hal-hal yang biasanya diperbolehkan namun dilarang selama masa ibadah tersebut.
Berdasarkan konsensus para ulama, termasuk yang tertuang dalam buku panduan haji Nahdlatul Ulama dan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Ihram bukan sekadar mengenakan pakaian putih tanpa jahitan bagi laki-laki. Ihram adalah niat yang diucapkan di dalam hati dan lisan saat berada di Miqat (batas waktu dan tempat yang ditentukan).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan bahwa sebelum berihram, jemaah disunnahkan untuk membersihkan diri dengan mandi besar, memotong kuku, merapikan kumis, dan menggunakan wewangian pada anggota tubuh (bukan pada pakaian Ihram). Setelah niat diucapkan, maka berlakulah segala larangan Ihram hingga jemaah melakukan Tahallul (mencukur atau memotong rambut).
Setelah seseorang menyatakan niat Ihram di Miqat, ada batasan-batasan ketat yang harus dipatuhi agar ibadahnya sah dan tidak dikenakan denda (Dam). Berikut adalah rincian larangannya:
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait

78.446 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Makkah
Kementerian Haji dan Umrah Kemenhaj mencatat lebih dari 100 ribu jamaah asal Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah haji. Dari jumlah itu, sebanyak 78 ribu jamaah telah tiba di Makkah menjelang puncak peribadatan haji.

Kemenhaj Pertahankan Aturan Pembayaran Dam di Indonesia
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut perkara tempat pemotongan dam merupakan perbedaan pandangan fikih.
/data/photo/2023/08/10/64d516176653d.png)
Mekkah Disebut Tanah Haram karena Status Sucinya
Mengapa Makkah disebut Tanah Haram?

Persija Jakarta Menang Comeback 3-1 atas Persik Kediri
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Super League 2025-2026.

Kapolri Paparkan Inovasi Polri untuk Dukung Pertanian
Untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Sigit menyebut, Korps Bhayangkara melahirkan inovasi pupuk Presisi berbasis batu bara,

Prabowo Apresiasi Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan
Ia menilai, kepemimpinan yang baik akan menghasilkan organisasi yang baik.