Live|
Kompas.comVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 23.09

Orangtua Siswa AIS Bekasi Tolak Lapangan Padel di Depan Sekolah

Orangtua siswa AIS Bekasi menandatangani petisi penolakan pembangunan lapangan padel yang berdiri tepat di depan sekolah.

Orangtua Siswa AIS Bekasi Tolak Lapangan Padel di Depan Sekolah

Sejumlah orangtua siswa Asshodriyah Islamic School (AIS) di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, memprotes pembangunan lapangan padel yang berdiri persis di depan sekolah. Penolakan itu disampaikan melalui petisi yang kini sudah ditandatangani lebih dari 2.000 orang. Mereka menilai keberadaan fasilitas olahraga tersebut berpotensi mengganggu kegiatan belajar dan keselamatan siswa.

Perwakilan orangtua siswa, Moniqe (39), mengatakan petisi dibuat setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi tidak membuahkan hasil. Sebelumnya, para orangtua juga memasang spanduk penolakan dan menyuarakan keberatan melalui media sosial dengan menandai sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi agar persoalan itu segera ditindaklanjuti. Menurut Moniqe, keresahan muncul karena lapangan padel berada tepat di depan sekolah dan dikhawatirkan menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan siswa.

Selain soal suara bising, para orangtua juga menyoroti aspek keamanan di area proyek. Moniqe menyebut hingga kini tidak terlihat adanya jaring pengaman maupun pembatas di lokasi pembangunan, padahal aktivitas sekolah dan permainan anak-anak masih berlangsung berdekatan dengan area tersebut. Ia mengaku khawatir material konstruksi, termasuk besi, bisa terlempar dan membahayakan siswa saat pengerjaan proyek berjalan.

Kepala AIS Bekasi, Ahmad Baidowi, mengatakan pihak sekolah sejak awal sudah menyampaikan keberatan. Surat penolakan telah dikirimkan ke Pemerintah Kota Bekasi sejak Januari 2026 melalui sejumlah instansi, mulai dari wali kota, kecamatan, kelurahan, hingga dinas terkait. Namun, menurut Ahmad, hingga kini belum ada tindak lanjut. Ia menegaskan sekolah tidak menolak olahraga padel, tetapi mempertanyakan lokasi pembangunannya yang terlalu dekat dengan area pendidikan.

Menanggapi polemik itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Arief Maulana menyatakan pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan dan akan memediasi kedua belah pihak. Distaru menilai proyek tersebut sebenarnya sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi, tetapi pelaksanaannya belum tersosialisasi dengan baik ke lingkungan sekitar. Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan masih berada pada tahap pemasangan rangka besi dan tiang pancang, sementara papan Persetujuan Bangunan Gedung sudah terpasang di depan area proyek.

Sudut pandang lain

Kasus ini memperlihatkan pentingnya komunikasi publik dalam pembangunan fasilitas usaha yang berdekatan dengan sekolah atau permukiman. Meski secara tata ruang proyek dinilai sesuai aturan, penerimaan sosial di lapangan tetap menjadi faktor penting agar konflik tidak berlarut.

Dari sisi kebijakan, mediasi yang dijanjikan pemerintah daerah dapat menjadi ujian bagi keseimbangan antara hak berusaha, kepatuhan tata ruang, dan perlindungan lingkungan belajar anak. Jika sosialisasi sejak awal minim, sengketa serupa berpotensi muncul kembali di lokasi lain dengan karakter kawasan yang sensitif.

Lihat versi asli dari sumber

BEKASI, KOMPAS.com — Sejumlah orangtua siswa Asshodriyah Islamic School (AIS), Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, membuat petisi penolakan terhadap pembangunan lapangan padel yang berada persis di depan sekolah.

Petisi penolakan terhadap fasilitas olahraga tersebut telah ditandatangani lebih dari 2.000 orang.

Perwakilan orangtua siswa AIS, Moniqe (39), mengatakan petisi dibuat setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi tidak membuahkan hasil.

“Awalnya menemui jalan buntu, terus kami pasang spanduk menolak itu. Kami juga melakukan petisi, sampai sekarang sudah 2.000-an lebih yang tanda tangan petisi itu,” kata Moniqe kepada awak media di lokasi, Jumat (8/5/2026).

Moniqe mengatakan, para orangtua murid menilai keberadaan lapangan padel berpotensi menimbulkan kebisingan serta mengganggu keamanan dan kenyamanan siswa saat belajar.

“Kami juga upload di Instagram dan tag beberapa pihak seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, sampai Distaru (Dinas Tata Ruang) agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Moniqe, petisi tersebut merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pembangunan lapangan padel terhadap lingkungan sekolah.

Ia menjelaskan, para orangtua murid menolak pembangunan lapangan padel karena lokasinya berada tepat di depan sekolah dan dinilai akan menimbulkan kebisingan.

Selain itu, Moniqe juga menyoroti proses pembangunan yang dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan siswa. Menurut dia, hingga saat ini tidak terlihat adanya jaring pengaman maupun pembatas di area proyek.

“Sampai hari ini tidak ada pengamanan sama sekali. Padahal anak-anak bermain dan berkegiatan di lapangan,” katanya.

Ia mengaku khawatir material konstruksi dapat membahayakan siswa karena pengerjaan proyek berlangsung saat aktivitas sekolah masih berjalan.

“Saya takut kalau ada besi terlempar dan mengenai anak-anak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Asshodriyah Islamic School Bekasi, Ahmad Baidowi, mengatakan pihak sekolah sejak awal juga telah menyampaikan penolakan terhadap pembangunan lapangan padel tersebut.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah telah mengirim surat keberatan kepada Pemerintah Kota Bekasi sejak Januari 2026 kepada sejumlah instansi, mulai dari wali kota, kecamatan, kelurahan hingga dinas terkait.

“Surat pertama sekitar Januari atau Februari. Tapi sampai sekarang belum ada follow up, ” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, pihak sekolah tidak menolak olahraga padel, tetapi mempertanyakan lokasi pembangunan yang berdekatan dengan area pendidikan.

“Kami tidak alergi dengan olahraga padel, tapi yang kami sayangkan kenapa terlalu dekat dengan sekolah,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana, mengatakan pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan dan akan memediasi kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak akan kami undang supaya menghasilkan keputusan yang bisa diterima bersama,” kata Arief.

Ia menyebut pembangunan lapangan padel tersebut sebenarnya telah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi.

Namun, pelaksanaannya dinilai belum tersosialisasi dengan baik kepada lingkungan sekitar.

Meski demikian, Distaru menilai pelaksanaan pembangunan seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan kepada lingkungan sekitar, termasuk pihak sekolah yang lokasinya berada persis di depan area proyek.

"Terkait dalam pelaksanaannya, harusnya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," ucap Arief

Pantauan Kompas.com di lokasi, pembangunan lapangan padel masih berada pada tahap pemasangan rangka besi dan tiang pancang.

Di bagian depan area proyek juga terpasang papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor SK-PBG-327508-17042026-022 tertanggal 17 April 2026 untuk fungsi bangunan sebagai sarana olahraga dan tempat usaha.

telah berupaya meminta keterangan dari pihak pemilik usaha maupun pengelola bangunan di lokasi. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang dapat diwawancarai.

Dirangkum dari Kompas.com · oleh Kompas Cyber Media

Berita terkait