Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNetral10 Mei 2026 pukul 14.39

Komdigi: Pers Jadi Benteng Lawan Hoaks dan Disinformasi

Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi menyatakan keberadaan pers sangat penting sebagai benteng pertahanan dalam melawan hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi di masyarakat.

Komdigi: Pers Jadi Benteng Lawan Hoaks dan Disinformasi

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai benteng pertahanan dalam menghadapi hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi. Penegasan itu disampaikan di Jakarta saat kegiatan Fun Walk yang digelar Dewan Pers bersama insan pers dalam rangka peringatan World Press Freedom 2026, Minggu (10/5/2026).

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa jurnalis menjadi pihak yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kebenaran di ruang publik. Menurut dia, kecepatan penyebaran informasi di era digital kerap melampaui proses verifikasi, sehingga media harus tetap mengutamakan akurasi sebelum publik menerima sebuah informasi sebagai fakta.

Fifi menekankan bahwa dalam situasi seperti sekarang, kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan. Ia menilai, kerja jurnalistik yang baik harus tetap berpijak pada kepentingan publik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar cepatnya produksi konten. Karena itu, menurut dia, kualitas informasi yang beredar di ruang publik perlu dijaga bersama oleh pemerintah dan insan pers.

Pernyataan tersebut mencerminkan dorongan agar ekosistem informasi digital tidak dibiarkan dipenuhi kabar yang belum terverifikasi. Di tengah tingginya konsumsi informasi melalui berbagai platform, peran media arus utama dan kerja jurnalistik yang profesional menjadi semakin penting untuk membantu masyarakat membedakan informasi yang valid dari konten menyesatkan.

Sudut pandang lain

Pernyataan Komdigi juga bisa dibaca sebagai pengingat bahwa tantangan utama ruang digital bukan hanya banyaknya informasi, tetapi juga menurunnya kepercayaan publik akibat konten palsu dan manipulatif. Dalam konteks ini, pers dituntut mempertahankan standar verifikasi agar tetap menjadi rujukan yang kredibel.

Dari sisi tata kelola informasi, ajakan pemerintah untuk bekerja bersama insan pers menunjukkan bahwa penanganan hoaks tidak cukup mengandalkan penegakan aturan semata. Dibutuhkan ekosistem yang mendukung jurnalisme berkualitas, literasi digital masyarakat, dan disiplin media dalam menjaga akurasi pemberitaan.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan keberadaan pers sangat penting sebagai benteng pertahanan dalam melawan hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi di masyarakat.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam sambutannya pada acara Fun Walk yang digelar Dewan Pers bersama insan pers dalam rangka "World Press Freedom 2026", Minggu (10/5/2026).

"Kami memandang rekan-rekan pers sebagai benteng pertahanan melawan hoaks dan disinformasi," kata Fifi dalam sambutannya.

Menurut dia, para jurnalis memegang peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan belum tentu terverifikasi.

"Di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi," ujarnya.

Sebab itu, kata Fifi, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

"Produk jurnalistik harus berorientasi pada kepentingan dan memberikan manfaat bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait