Live|
Detik.comVersi JafmoNewsPositif13 Mei 2026 pukul 13.30

Pemerintah Pastikan Stok Hewan Kurban 2026 Surplus

Pemerintah memastikan ketersediaan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1447 H aman.

Pemerintah Pastikan Stok Hewan Kurban 2026 Surplus

Pemerintah memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 2026 berada dalam kondisi aman karena jumlah pasokan diperkirakan melampaui kebutuhan nasional. Kementerian Pertanian menyebut potensi stok hewan kurban tahun depan mencapai 3.246.790 ekor, sementara kebutuhan nasional diproyeksikan 2.355.470 ekor, sehingga terdapat surplus 891.320 ekor.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menyampaikan data tersebut dalam jumpa pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Ia merinci, untuk sapi tersedia 859.268 ekor dengan kebutuhan 791.452 ekor, sehingga masih ada surplus 67.816 ekor. Sementara itu, kerbau tersedia 33.952 ekor dari kebutuhan 12.914 ekor, atau surplus 21.038 ekor.

Untuk komoditas kambing, pemerintah mencatat ketersediaan sekitar 1,4 juta ekor dengan kebutuhan 1,08 juta ekor, sehingga surplus 332.861 ekor. Adapun domba tersedia 935.690 ekor dan kebutuhan 466.086 ekor, yang berarti masih ada surplus 469.604 ekor. Agung menegaskan bahwa hewan-hewan tersebut telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban dan berasal dari ternak peternak yang dapat dikurbankan.

Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan hewan kurban tahun 2026 naik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar 3,82 persen atau bertambah 86.727 ekor dari 2025. Untuk menjaga pemerataan pasokan dan stabilitas harga, pemerintah terus mengatur distribusi hewan dari daerah produksi dan wilayah surplus ke daerah yang masih kekurangan.

Selain memastikan ketersediaan, pemerintah memperkuat pengawasan kesehatan hewan menjelang Idul Adha. Menurut Agung, lalu lintas hewan biasanya meningkat pada periode tersebut sehingga pengawasan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Sejumlah penyakit hewan menular strategis seperti PMK, Lumpy Skin Disease, dan antraks masih ada, tetapi kini dapat dipantau melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional terintegrasi. Kementerian Pertanian juga telah menyiapkan 9.743 petugas dari kementerian, UPT, perguruan tinggi, dinas daerah, dan asosiasi profesi untuk mengawasi hewan kurban hingga proses penyembelihan dan distribusi daging ke masyarakat.

Sudut pandang lain

Surplus stok hewan kurban memberi sinyal positif bagi ketahanan pasokan ternak nasional, terutama menjelang periode permintaan tinggi seperti Idul Adha. Kondisi ini juga berpotensi membantu meredam lonjakan harga, selama distribusi antardaerah berjalan lancar dan pasokan dari sentra produksi tidak terhambat.

Di sisi lain, tingginya mobilitas hewan menjelang hari raya tetap menyisakan tantangan pada aspek kesehatan ternak. Pengawasan yang ketat menjadi penting bukan hanya untuk mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap keamanan dan kelayakan hewan kurban yang beredar di masyarakat.

Lihat versi asli dari sumber

"Potensi ketersediaan hewan kurban tahun 2026 mencapai 3.246.790 ekor, sedangkan perkiraan kebutuhan untuk tahun 2026 sekitar 2.355.470 ekor. Terdapat surplus sekitar 891.320 ekor sehingga secara nasional kondisi atau ketersediaan hewan kurban aman, cukup, dan terkendali," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian drh Agung Suganda saat jumpa pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Agung memerinci, untuk sapi ketersediaan mencapai 859.268 ekor dengan kebutuhan 791.452 ekor sehingga surplus 67.816 ekor. Untuk kerbau, ketersediaannya sebanyak 33.952 ekor dengan kebutuhan 12.914 ekor sehingga surplus 21.038 ekor.

"Untuk kambing ketersediaan 1,4 juta ekor, kebutuhannya 1,08 juta ekor, dan surplus 332.861 ekor. Untuk domba ketersediaan 935.690 ekor, kebutuhannya 466.086 ekor, sehingga surplus 469.604 ekor," ujarnya.

Dia juga memastikan bawah hewan hasil peternak ini sudah bisa dikurbankan dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Di sisi lain, dia mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.

"Tentu ini adalah ternak-ternak yang bisa atau sudah memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban. Proyeksi kebutuhan hewan kurban tahun 2026 meningkat sekitar 3,82% atau sebanyak 86.727 ekor dibandingkan dengan tahun 2025," jelas Agung.

Dia juga mengatakan, pemerintah terus melakukan pengaturan distribusi hewan kurban. Pengaturan ini dilakukan seperti dari daerah produksi dan daerah surplus ke daerah-daerah yang masih minus agar pasokan merata dan harga juga terkendali.

Pemerintah pun terus menjaga kesehatan hewan kurban. Agung menjelaskan, pada umumnya hewan kurban ini merupakan ternak atau hewan tabungan dari para peternak sehingga kesehatannya terjaga melalui program vaksinasi hingga pengawasan lalu lintas untuk kurban ini.

"Menjelang Idul Adha memang lalu lintas itu tinggi. Yang kita lakukan tentu pengawasan oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan terhadap potensi penyebaran berbagai penyakit," tuturnya.

Saat ini, kata dia, penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku atau PMK, Lumpy Skin Disease, Anthrax dan sejumlah penyakit hewan menular strategis lainnya masih ada. Namun, katanya, semua penyebaran penyakit tersebut kini sudah bisa terpantau lewat sistem informasi kesehatan hewan nasional terintegrasi.

"Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengurus masjid, panitia hewan kurban tentang tata cara penanganan hewan yang baik sesuai kaidah kesehatan hewan, pemotongan hewan kurban, dan penanganan daging yang halal, aman, dan higienis," ungkapnya.

Kementan pun dalam meningkatkan pengawasan menyambut Idul Adha, akan menyebar 9.743 petugas untuk mengawasi semua hewan kurban dari sebelum hingga proses penyembelihan selesai dan terdistribusi ke masyarakat.

"Jadi biasanya mendekati nanti akan kita lepas dan tentu petugas ini terdiri dari petugas dari kementerian, baik Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan seluruh UPT, kemudian perguruan tinggi, dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di provinsi, kabupaten, dan juga asosiasi profesi," ujar Agung.

"Jadi kami akan melepas, menjelang nanti hari raya Idul Kurban untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penyediaan hewan kurban pada hari H nanti," pungkasnya.

(kuf/whn)

Dirangkum dari Detik.com · oleh https://www.facebook.com/detikcom

Berita terkait