Live|
Antara NewsVersi JafmoNewsPositif12 Mei 2026 pukul 10.02

Dapur SPPG Pesantren Dorong Kemandirian Ekonomi

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren tidak hanya mendukung ...

Dapur SPPG Pesantren Dorong Kemandirian Ekonomi

Kementerian Agama menilai rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan gizi santri, tetapi juga dapat menjadi pintu penguatan ekonomi mandiri. Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengatakan dapur SPPG bisa dikaitkan langsung dengan usaha produktif yang sudah berjalan di lingkungan pesantren.

Menurut Basnang, pesantren memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menggabungkan layanan gizi dengan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Ia mencontohkan budidaya lele yang hasil panennya dapat diserap untuk kebutuhan dapur pesantren, sehingga kebutuhan pangan tidak hanya dipenuhi dari luar, tetapi juga dari produksi internal pesantren sendiri.

Basnang menjelaskan, program inkubasi bisnis pondok pesantren yang dijalankan Kementerian Agama sejak 2021 hingga 2025 telah menghasilkan 4.185 pesantren mandiri secara ekonomi. Capaian itu dinilai menjadi modal penting untuk memperluas model pemberdayaan baru melalui kehadiran SPPG di lingkungan pesantren. Dengan pola tersebut, pesantren berpeluang membangun captive market yang membuat kebutuhan pangan mereka dapat dipasok dari hasil usaha sendiri.

Ia menambahkan, penguatan ekonomi pesantren tidak akan berhenti pada sektor perikanan. Ke depan, pengembangan juga akan diarahkan ke pertanian dan perkebunan agar ekosistem usaha di pesantren semakin beragam dan berkelanjutan. Kementerian Agama berencana memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendampingi pesantren secara bertahap.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan bahwa pondok pesantren dengan lebih dari 1.000 santri dapat membangun dapur SPPG sebagai upaya mempercepat perluasan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan. Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi’i mengatakan yayasan pesantren dapat mengajukan permohonan ke Badan Gizi Nasional untuk memproses pendirian dapur mandiri. Ia juga menyebut pesantren yang memenuhi syarat dapat memperoleh dukungan permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara.

Sudut pandang lain

Langkah menghubungkan dapur gizi dengan unit usaha pesantren menunjukkan pendekatan pembangunan yang menggabungkan layanan sosial dan penguatan ekonomi lokal. Jika dijalankan konsisten, model ini berpotensi mengurangi ketergantungan pesantren pada pasokan eksternal sekaligus membuka rantai nilai baru di sektor pangan.

Dari sisi kebijakan, skema ini juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarlembaga agar dukungan gizi, pembiayaan, dan pendampingan teknis berjalan seiring. Tantangannya terletak pada kesiapan manajemen pesantren, keberlanjutan usaha, serta kemampuan menjaga standar layanan gizi di tengah pengembangan ekonomi mandiri.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta (ANTARA) - Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren tidak hanya mendukung pemenuhan gizi, tetapi memperkuat ekonomi mandiri melalui pengembangan usaha produktif.

“Kita sudah memiliki fondasi. Jika pesantren nantinya memiliki SPPG, ini bisa diintegrasikan dengan program ekonomi produktif, misalnya budidaya lele yang hasilnya dapat langsung diserap untuk kebutuhan dapur pesantren,” ujar Basnang Said di Jakarta, Selasa.

Basnang mengatakan pondok pesantren memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan program gizi dengan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

Menurutnya, SPPG jangan hanya dipandang sebagai program penyediaan makanan, tetapi bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi pesantren.

Ia menjelaskan Kementerian Agama sejak 2021 hingga 2025 telah menjalankan program inkubasi bisnis pondok pesantren yang menghasilkan 4.185 pesantren mandiri secara ekonomi. Capaian tersebut dinilai menjadi modal kuat untuk mengembangkan model pemberdayaan baru melalui kehadiran SPPG di lingkungan pesantren.

Model tersebut, kata Basnang, memungkinkan terciptanya captive market di lingkungan pesantren, di mana kebutuhan pangan dapat dipenuhi dari hasil usaha internal.

“Selain sektor perikanan, penguatan ekonomi pesantren juga akan diarahkan pada pengembangan pertanian dan perkebunan,” kata dia.

Ke depan, Kementerian Agama akan memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mendampingi pesantren secara bertahap.

Kementerian Agama berharap integrasi program SPPG dengan pemberdayaan ekonomi dapat menjadikan pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat penguatan ekonomi umat yang berkelanjutan.

“Nanti pendampingan dilakukan bertahap, mulai dari budidaya ikan hingga pengembangan hasil pertanian dan perkebunan agar pesantren semakin mandiri secara ekonomi,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri bisa membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya percepatan perluasan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Jadi yayasan pesantren mengajukan permohonan kepada BGN (Badan Gizi Nasional) dan kemudian BGN memproses untuk mendirikan dapur mandiri di pondok pesantren yang bersangkutan,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi’i.

Romo Syafi’i menjelaskan Ponpes yang akan membangun SPPG bisa mendapat suntikan permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan syarat telah memenuhi persyaratan untuk membangun SPPG.

Pewarta: Asep Firmansyah Editor: Bernadus Tokan Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Dirangkum dari Antara News · oleh https://www.facebook.com/antaranewsdotcom

Berita terkait